Jumat, 26 Februari 2016

ISTILAH ISTILAH DALAM HUKUM (Y)

udikatif adalah kekuasaan kehakiman.

Yurisdiksi adalah daerah / wilayah hukum: kekuasaan mengadili.

Yurisprudensi adalah putusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakim dalam memberikan putusannya dalam kasus yang serupa.

Yurisprudensi (Hukum Administrasi Negara) adalah ajaran hukum yang tersusun dari dan dalam peradilan, yang kemudian dipakai sebagai landasan hukum.

Semoga artikel mengenai istilah-istilah hukum dalam abjad Y di atas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah hukum yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar