Dunia Hukum
Jumat, 26 Februari 2016
Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori adalah
Asas Lex Posterior Derogat Legi Priori
adalah asas UU yg berlaku kemudian membatalkan UU terdahulu, sejauh UU itu mengatur objek yg sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar