Rabu, 18 Maret 2015

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas ( PT )

Syarat Pendirian Perseroan Terbatas ( PT ) :
1. KTP/Pasport pendiri,
2. KTP/Pasport Calon Direksi,
3. NPWP calon Direktur utama / Direktur,
4. Bukti Modal yang disetor
5. Domisili perusahaan PT. (setelah akta dibuat)
6. NPWP perusahaan (setelah akta dibuat )
7. Syarat Pendirian Perseroan Komanditer ( CV ) :
8. KTP/Pasport pendiri,
9. KTP/Pasport pengurus
10. NPWP calon direktur
11. Domisili perusahaan CV (setelah dibuat akta)
12. NPWP perusahaan CV (setelah dibuat akta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar