Tak hanya APBD, APBN 1,2 M
Dikorupsi
Warga kecewa dan malu, pihak leasing tarik mobil yang diserahkan oleh
bupati pada hari ulang tahun Kabupaten Samosir lalu. Anggaran 1,2 Milliar untuk
keempat mobil itupun dianggap fiktip, saat ini kasusnya sedang diproses polisi.
Samosir – ORBIT: Pegiat LSM di Samosir meminta Polres Samosir merazia atau
memeriksa semua kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Samosir. Permintaan itu
disampaikan sekaitan dengan adanya kasus 4 unit mobil Dinas Perhubungan yang
dianggap fiktip, karena mobil yang diserahkan Bupati Samosir pada Organisasi
Masyarakat Setempat (OMS) saat HUT Kabupaten Samosir itu, ternyata bukan milik
bupati atau pemerintah Kabupaten Samosir.
Mungkin bukan hanya ini, barangkali masih ada yang lain. Asset Kabupaten
ini memang banyak yang tidak jelas, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,
kata Manan S, Wakil ketua LSM Cakra di Samosir kepada Orbit Minggu (15/4) di
Hotel Sinur Pangururan Kabupaten Samosir.
Khusus asset bergerak seperti kendaraan roda dua dan empat, menurut Manan,
pihak polres adalah satu-satunya yang paling bisa diharapkan untuk memperjelas
tentang jumlah, kepemilikan dan pajak dari semua kendaraan dinas.
Rekanan Masih Dicari
Sedangkan kasus keempat mobil truk yang sedang ditangani pihak Kepolisian
Resort Samosir itu, menurut informasi yang didapat Orbit di Polres Samosir,
polisi telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian.
Pihak rekanan masih dalam pencarian. Setelah kasus ini mulai mecuat
sirekanan sudah tidak berada di Samosir.
Sedangkan pihak pelapor sekaligus kuasa pengguna anggaran sudah diproses.
Menurut keterangan PPTK, sebelum rekanan dilaporkan ke Polisi, Dinas
Perhubungan sudah empat kali menyurati pihak rekanan terkait keempat mobil itu.
Informasi dirangkum Orbit, kasus ini diduga unsur kesengajaan pihak rekanan
karena merasa jengkel pada pihak dinas perhubungan.
Rekanan pernah berdebat dengan dinas perhubungan, diduga karena masalah
uang “pelicin”. Pihak rekanan saat itu hendak meminta tanda tangan guna
pencairan dana. Karena tidak mau memberi “pelicin”, yang menurut sumber Orbit,
sipenerima dalam perbincangan mereka saat itu menyebut “uang roko”, sehingga
berkas si rekanan tidak ditandatangani.
Kadis tak Mau Terlibat
Masalah ini mencuat ke permukaan setelah pihak lising menarik mobil yang
sudah diserahkan pada warga desa itu, karena pihak rekanan belum melunasi
angsuran.
Apakah tujuan untuk ‘cuci tangan’ atau karena sudah ketahuan, sehingga
pihak dinas perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Kabupaten
Samosir melaporkan rekanan ke Polres Samosir, menyebut rekanan melakukan
penipuan pada pihak Dinas Perhubungan.
Atau Kepala Dinas yang sekarang Subandrio Parhusip dan Sekretarisnya tidak
mau ambil resiko, atau hanya sebagai “pencuci piring” dalam ‘permainan kotor’
pengadaan keempat mobil truk itu, karena saat pengadaan mobil itu tepatnya
2010, mereka belum bertugas di Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan saat itu adalah Maringan Simbolon yang menjadi
staf ahli bupati setelah digantikan oleh Subandrio.
Masuk Daftar Asset
Menurut Paris Manik, Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan dan Keuangan,
saat ditemui Orbit (10/4), keempat unit mobil itu telah dilaporkan oleh pihak
Dinas Perhubungan sebagai asset namun tidak jelas atas nama siapa. Apakah atas nama
Bupati atau atas nama Happy.
Sehingga wajar Dinas keuangan juga dianggap lemah dan dinilai turut
memuluskan tindakan konyol Pemkab Samosir dalam menggunakan dana APBN 1,2
Milliar itu.
Saat ditanya siapa pemilik keempat mobil itu dalam bukti jual beli, Paris
mengatakan “itu urusan Dinas yang bersangkutan, kita hanya menerima laporan”.
Lebih jauh tentang isi laporan Dishub ke Bidang Asset tentang mobil itu,
Paris enggan menjelaskan. Od-80
Tidak ada komentar:
Posting Komentar