Minggu, 21 April 2013

Pemerintah Siap Dievaluasi atas Penyelenggaraan UN 2013


Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, mengatakan Kemendikbud siap memenuhi tuntutan masyarakat agar dilakukan audit atas penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2013. Menurutnya, audit itu penting untuk mengetahui dimana titik lemah dalam penyelengaraan UN tahun ini. Dengan begitu diharapkan ke depan ada perbaikan agar penyelenggaran UN bisa berlangsung lebih baik.

Bahkan, ia menyebut Kemendikbud sudah membentuk tim investigasi. Tapi, mengingat proses UN masih berlangsung dan Kemendikbud masih fokus mempersiapkan pelaksanaan UN maka tim investigasi baru akan mulai berjalan setelah proses UN selesai.

Sukemi mengatakan tim investigasi itu akan bekerja untuk mengusut setidaknya tiga hal. Pertama, mencari titik masalah penyelenggaraan UN seperti percetakan dan bocoran soal. Kedua, bagaimana mekanisme proses tender yang digelar untuk mencetak naskah soal dan jawaban. Ketiga, investigasi hal lain yang diadukan masyarakat terkait UN 2013.

“Nanti hasilnya akan disampaikan kepada publik,” katanya dalam diskusi yang digelar sebuah stasiun radio di Jakarta, Sabtu (20/4).

Menanggapi sorotan masyarakat atas penyelenggaraan UN 2013 yang dianggap carut marut, Sukemi mengatakan Kemendikbud meminta maaf. Mendikbud M Nuh, kata dia, juga sudah menyatakan kementerian yang dipimpinnya bertanggung jawab atas penyelenggaraan UN.
Mengenai keterlambatan pelaksanaan UN 2013 tingkat SMU di 11 Provinsi, Sukemi mengatakan salah satu penyebab utamanya adalah ketidakmampuan salah satu perusahaan percetakan menyiapkan soal ujian. Satu dari enam perusahaan percetakan yang menang tender dan bermitra dengan pemerintah untuk menyiapkan soal UN 2013, ternyata tak mampu memenuhi target yaitu PT Ghalia.
Menurut Sukemi, sesungguhnya PT Ghalia sudah mencetak soal ujian untuk 11 Provinsi. Masalahnya, paket soal itu belum rampung dikemas sehingga tak dapat didistribusikan ke daerah sesuai jadwal. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menunda penyelenggaraan UN 2013 tingkat SMU di 11 provinsi tersebut.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Sukemi melanjutkan, pemerintah menggandeng perguruan tinggi untuk mengerahkan mahasiswanya membantu pengemasan lembar soal. Sejalan dengan itu, TNI AU bersedia membantu mendistribusikan soal ke daerah yang dituju. Alhasil, ujian susulan untuk SMU siap digelar.

Senada, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Teuku Ramli Zakaria, mengatakan pihaknya juga siap diaudit dan dievaluasi. Namun, secara umum penyelenggaraan UN selalu mengalami pembenahan. Misalnya, UN 2013, untuk mengedepankan rasa kejujuran dan meningkatkan konsentrasi siswa dalam mengikuti ujian, soal yang diujikan terdiri dari 20 naskah padahal tahun sebelumnya hanya lima naskah.
Menurutnya, dengan diperbanyaknya naskah maka dalam satu mata pelajaran yang diujikan terdapat banyak variasi naskah. Sehingga memperkecil kemungkinan siswa untuk tengok kanan-kiri ketika ujian dan meningkatkan konsentrasi untuk fokus terhadap soal ujian.
Namun, Ramli mengakui bahwa UN 2013 juga memiliki kelemahan pada lembar jawaban yang kualitas kertasnya lebih tipis ketimbang tahun lalu. Tapi Ramli menyebut BNSP tak berpangku tangan karena memantau proses pemindaian lembar jawaban tersebut dalam perangkat komputer.

Sekalipun ditemukan fakta adanya percetakan yang tak mampu penuhi target pendistribusian paket soal dengan baik, Ramli yakin panitia penyelenggara UN 2013 sudah memilih perusahaan yang terbaik untuk mencetak lembar soal UN. “Dari tahun ke tahun, penyelenggaraan UN selalu dilakukan perbaikan,” tuturnya.

Tak ketinggalan, sebagai salah satu penyelenggara UN 2013, Ketua BNSP, Djemari Mardapi, menegaskan tak keberatan jika audit dilakukan oleh lembaga negara lain seperti BPK dan KPK. Menurutnya hal itu penting dilakukan untuk memperbaiki penyelenggaraan pendidikan, termasuk UN. Terkait perumusan naskah soal UN, Djemari mengatakan sudah dilakukan kajian mendalam dan diuji coba oleh para ahli serta praktisi kependidikan.

Kemudian, pengawasan UN dilakukan sejak soal dicetak sampai pemindaian lembar jawaban hasil ujian lewat perangkat komputer. Pengawasan tersebut melibatkan pihak perguruan tinggi. Mengacu proses itu Djemari yakin soal yang diujikan tahun ini punya kualitas yang setara di tiap daerah walaupun terdapat banyak varian naskah. Kemudian, ketika ujian berlangsung, pihak penyelenggara sudah punya skenario yang dapat dilakukan ketika terjadi hambatan dalam pelaksanaan UN.

Misalnya, jika terjadi kekurangan soal maka beberapa langkah ditempuh seperti mengambil soal cadangan, mencari soal serupa di sekolah lain atau memfotokopi soal tersebut. Untuk meminimalisir terjadinya keterlambatan paket soal ke sekolah, dalam UN 2013 tingkat SMP yang dimulai Senin (22/4), pendistribusian akan diprioritaskan ke daerah terpencil. “Sebelumnya (pendistribusian soal UN tingkat SMU,-red) wilayah kota yang diutamakan,” ucapnya.
Evaluasi Regulasi
Menanggapi hal itu anggota Komisi X DPR dari fraksi PDIP, Itet Tridjajati Sumarijanto, mengatakan akhir pekan depan DPR berencana memanggil Kemendikbud dan pihak terkait penyelenggaraan UN 2013. Dalam mengevaluasi, Itet menyebut yang perlu ditekankan bukan hanya berkutat tentang UN tapi regulasi terkait.
Tak kalah penting, Itet melanjutkan, evaluasi layak untuk menyoroti infrastruktur pendidikan yang ada di seluruh Indonesia. Pasalnya, infrastruktur itu belum dilakukan secara merata dan berpengaruh terhadap kesuksesan dari hasil penyelenggaraan UN.

Misalnya, kualitas dan kuantitas guru belum merata di tiap daerah, begitu juga perpustakaan dan fasilitas penunjang kegiatan pendidikan lainnya. Mengenai tertundanya penyelenggaraan UN di 11 Provinsi dan keterlambatan soal, Itet mengakui DPR tak membahas persiapan UN sampai pada hal teknis. Oleh karenanya persiapan pelaksanaan UN di lapangan luput dari perhatian.
Merujuk pada persoalan yang ada, Itet berpendapat Presiden SBY mestinya bukan hanya memerintahkan untuk melakukan investigasi atas carut-mautnya penyelenggaraan UN 2013, melainkan membenahi sistem secara menyeluruh. “Masalah penyelenggaraan UN itu terjadi berulang-ulang, puncaknya tahun ini,” tegasnya.

Atas dasar itu Itet menyebut evaluasi terhadap regulasi penting untuk membenahi akar masalah penyelenggaraan pendidikan khususnya UN. Itet berpendapat tak terimplementasinya peraturan yang ada dengan baik menjadi pemicu utama terhambatnya pelaksanaan UN.
Contohnya, Permendikbud No.3 Tahun 2013 tentang UN, praktiknya koordinasi antar lembaga yang berwenang menggelar UN tak terjalin dengan bagus. Ujungnya, tiap lembaga seolah berjalan sendiri-sendiri dalam melaksanakan UN sehingga penyelenggaraannya terlihat carut-marut.

Itet juga menyoroti kesiapan pemerintah dalam menyiapkan paket soal UN. Misalnya, perusahaan percetakan baru mencetak lembar soal pada pekan kedua Maret dan akhir bulan tersebut barulah lembaran soal didistribusikan. Selaras dengan itu Mendikbud menginspeksi percetakan H-7 sebelum ujian dimulai.
Menurut Itet rentang waktu yang digunakan untuk proses persiapan tersebut tergolong singkat. Harusnya, Itet menandaskan, pemerintah dapat mempercepat pelaksanaan persiapan itu setelah anggaran untuk UN 2013 disepakati DPR pada Desember 2012.
“Kita harus evaluasi regulasi yang ada apakah sudah diimplementasikan dengan baik atau belum,” urainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar