Sabtu, 20 April 2013

umlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) selama Januari-Maret 2013, mencapai 46 kali atau naik 13 kasus dibanding tahun sebelumnya.

"Kasus curanmor cukup tinggi, karena kewaspadaan warga mengantisipasi kriminalitas masih kurang," ujar Kabid Humas Polda Babel, Ajun Komisaris Besar Indra, di Pangkalpinang, Sabtu (20/3/2013).

Ia menjelaskan, total kasus pencurian selama Januari hingga Maret 2013 sebanyak 167 kasus, dengan rincian pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 108 kasus, curanmor 46 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 13 kasus.
 
Sementara total kasus pencurian pada Januari-Maret 2012 mencapai 206 kasus, dengan rincian curat 147 kasus, curanmor 33 kasus dan curas 26 kasus.

"Kami berupaya untuk terus menekan tindak kejahatan ini, karena Babel hingga kini masih rawan aksi kejahatan seiring meningkatnya jumlah penduduk, sementara lapangan pekerjaan masih kurang," ujarnya.

Untuk menekan aksi curanmor pihaknya meningkatkan razia kendaraan bermotor. "Razia ini lebih sering dengan harapan mempersempit ruang gerak para pelaku," kata Indra.

Selain itu, kegiatan razia juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar lebih tertib dalam berkendara, bukan saja tertib saat berada di jalan tapi kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Mudah-mudahan dengan ditingkatkannya kegiatan razia akan mengurangi kasus curanmor dan lakalantas yang masih tinggi, karena kesalahan dari para pengguna kendaraan sendiri yang tidak melengkapi kendaraannya dengan spion, lampu rem dan lainnya," ujar Indra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar