KPK memperjelas penggeledahan yang dilakukan di PT Pura Kudus, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penggeledahan di perusahaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek pengadaan simulator SIM.
Beberapawaktu lalu KPK menggeledah kantor PT Pura Kudus di Semarang, Jawa Tengah. Hamidin, juru bicara Pura Group, induk perusahaan Pura Kudus mengatakan, perusahaan yang digeledah KPK pernah bekerjasama dengan Mabes Polri. Tapi bukan terkait proyek pengadaan simulator SIM, melainkan untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB serta material untuk SIM pada tahun 2008 dan 2009.
Menurut Busyro, meski Pura Kudus bukan perusahaan pelaksana proyek simulator tapi terkait dengan penyidikan perkara KPK. Karena itu Busyro mengatakan ada kemungkinan tersangka baru dari hasil penyidikan KPK.
“Pihak swasta kalau berafiliasi dengan pejabat publik dan afiliasinya masuk kategori pasal-pasal tindak pidana korupsi, swasta bisa kena,” katanya di gedung Parlemen, Rabu (27/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar