Rabu, 24 April 2013

Kompol Legimo Diperiksa Pencucian Uang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kompol Legimo. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (11/3).
Kompol Legimo yang datang menggunakan pakaian dinas tidak berkomentar apapun kepada wartawaan saat tiba di gedung KPK.
Legimo adalah mantan bendahara di Korlantas Polri saat Djoko menjadi Kakorlantas, saat melakukan pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011. Legimo pernah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri yang sebelumnya mengusut korupsi dengan anggaran total Rp196,8 miliar tersebut.
Terkait pemeriksaan saksi perkara pencucian uang ini, selain Legimo, KPK juga telah memeriksa dua istri Djoko. Yaitu mantan Puteri Solo 2008 Dipta Anindita dan Mahdiana. KPK juga telah menyita 11 properti milik jenderal bintang dua tersebut yang tersebar di Yogyakarta, Solo, Semarang, Jakarta, Depok dan Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar