Senin, 15 April 2013

Kemenhub akan Audit Khusus Lion Air, Boeing Juga Investigasi


Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Dirjen Hubud Herry Bhakti S Gumay (kiri) & Menhub EE Mangindaan
Jakarta - Pasca jatuhnya pesawat Lion Air ke perairan Bali sebelum mendarat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan audit khusus pada Lion Air. Boeing juga ikut melakukan investigasi pada serius insiden ini.

"Audit khusus itu kalau ada kejadian. Audit biasa itu rutin per 2 tahun sekali, audit menyeluruh," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti S Gumay dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2013).

Audit khusus, imbuh Herry, sudah dilakukan. Dalam audit khusus, Kemenhub akan melihat sistem pesawatnya, kru, manajemen, termasuk audit yang pernah dilakukan Lion Air.

"Bisa seminggu, dua minggu. Apakah itu akan dikombine dengan hasil KNKT? Itu fungsi regulator," imbuhnya.

Audit kru misalnya, Kemenhub akan melihat faktor kelelahan pilot dihubungkan dengan jumlah set kru ideal tiap pesawat. Idealnya, menurut regulasi, tiap pesawat dipegang 4 set kru alias 1:4. Satu set terdiri dari 1 pilot dan 1 kopilot serta beberapa pramugari.

"Kalau 4 set jadinya ada 8 orang. Nah itu nantinya soal presensi, scheduling, itu akan diatur perusahaan masing-masing," imbuhnya.

"Boeing juga ikut investigasi," imbuh Herry.

Sementara data pesawat, Kemenhub memaparkan Boeing 737-800 NG no seri 38728, dibuat tahun 2013. Jumlah jam terbang pesawat ini mencapai 146 jam 45 menit. Masa sertifikat kelayakan udara dan masa berlaku pendaftaran sampai 20 Maret 2014. Masa berlaku asuransi sampai 16 Desember 2013.

Pilot bernama Capten Mahmud Ghozali dengan total 12 ribu jam terbang, termasuk jam terbang dengan pesawat Boeing 5 ribu jam terbang. Kopilot bernama Chirac Qaira dengan total jam terbang 1.530 jam. Bagi keduanya, sudah diterapkan preventive grounded.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar