Jumat, 05 April 2013

Kepala BPMPOD Kabupaten Samosir, menambah jumlah pejabat Kab.Samosir yang ditahan karena kasus dugaan korupsi.


Kepala BPMPOD Kabupaten Samosir, menambah jumlah pejabat Kab.Samosir yang ditahan karena kasus dugaan korupsi.
Setelah beberapa media cetak dan media online mengabarkan bahwa Samosir masuk dalam daftar daerah yang berpeluang besar menyandang predikat wilayah bebas korupsi di Provinsi Sumatera Utara, pada awal bulan April 2012 lalu. Dimana Azwar menjelaskan, daerah-daerah yang diundang merupakan daerah pilihan, yang dianggap sudah siap mewujudkan daerah bebas korupsi. “Mereka kita lihat sudah siap, sehingga nanti bisa bergerak bersama-sama. Karena ini sebuah gerakan, harus bersama-sama dengan yang sudah siap,” seperti di kutip dari media Sumut Pos.
Sekretaris Utama Kemenpan-RB, Tasdik Kinanto, menjelaskan, seluruh daerah yang ikut meneken deklarasi diberi waktu enam bulan untuk mengejar pemenuhan persyaratan sehingga layak menyandang predikat sebagai daerah bebas korupsi dan untuk hal tersebut dikatakan akan diturunkan tim independen yang akan melakukan penilaian dimana Tim penilai merupakan gabungan dari Kemenpan-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan unsur masyarakat.


Syarat untuk bisa berpredikat daerah bebas korupsi, antara lain merujuk pada nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK, indeks kepuasan masyarakat yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, jumlah maksimum kerugian negara di sebuah instansi yang dilansir BPK.
Selain itu juga akan mempertimbangkan tingkat keefektifan penggunaan anggaran yang dikeluarkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan juga menjadi pertimbangan. Berikutnya juga jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman karena tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang hadir di acara itu menduga, kemenpan-RB telah melakukan penilaian secara diam-diam, sehingga dia juga tak menduga Samosir masuk nominasi. “Saya tak menyangka. Pokoknya, selama ini saya dan seluruh jajaran di Pemkab Samosir selalu berusaha untuk taat hukum. Kita tak pernah berharap dapat pujian,” ujar Mangindar.
Dia mengaku, selama ini juga tidak banyak berpidato tentang birokrasi bersih di hadapan para anak buahnya. “Lebih baik tunjukkan lewat sikap dan perbuatan,” ujarnya, di kutip dari Sumut Pos.

Berselang beberapa minggu kemudian, Polres Samosir menahan Maringan Simbolon, mantan Kadis Perhubungan Samosir. Penahanan tersangka terkait perkara korupsi pengadaan truk bantuan Kementerian Pemberdayaan Desa Tertinggal (PDT) TA 2011 senilai Rp1,2 miliar. Selain menahan Maringan Simbolon, polisi juga telah menahan tersangka HS yang diduga sebagai aktor utama korupsi pengadaan truk tersebut.

Kembali pada tanggal, 02 Agutus 2012 lalu, Kejatisu secara resmi melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan irigasi dan bendungan Siutolan Kecamatan Nainggolan Dinas PU Kabupaten Samosir tahun anggaran 2008-2010 sebesar Rp 2,5 miliar, ke empat tersangka masing-masing mantan Kadis PU Kabupaten Samosir tahun 2008/2010 dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Samosir Patar Sitorus, Ketua Panitia Lelang yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir Asbel Parhusip, Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan Mangoloi Sinaga dan rekanan atau pihak ketiga Melkior Lumbanraja.

Emron Turnip Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Otonomi Desa (BPMPOD) Kabupaten Samosir kembali menambah daftar Pejabat Kabupaten Samosir yang di tahan dengan kasus dugaan korupsi. Emron Turnip mantan Kepala Kantor KB yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Otonomi Desa (BPMPOD) Kabupaten Samosir ditahan di Rumah Tahanan di Pangururan (29/8) terkait kasus pengadaan mobil KB tahun 2010, dimana pada saat itu ET menjabat sebagai Kepala KB di Kabupaten Samosir. Kasus pengadaan mobil KB tahun 2010 sendiri diduga merugikan negara senilai 450 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar