Jumat, 05 April 2013

Pengacara Bisa Besar Bila Membela Rakyat Kecil


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, pengacara harus profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan kebenaran. Pengacara dapat menjadi besar jika mampu membela rakyat kecil.     
"Pengacara yang besar ini membela rakyat kecil bukan karena cari popularitas tetapi sungguh-sungguh," ujar Amir Syamsuddin saat memberikan sambutan pembukaan Musyawarah Nasional Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) VII di Hotel Bumi Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/4/2013).     
Turut hadir dalam pembukaan Munas Ikadin ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Terdapat 133 pimpinan cabang se-Indonesia hadir dalam munas ini.     
Amir berharap, para pengacara mau memberikan pelayanan secara gratis kepada mereka yang membutuhkan pendampingan hukum tetapi tidak mampu membayar. "Dari semua klien, 10 persen untuk memberikan pelayanan gratis lah. Hitung-hitung subsidi," ucap Amir.     
Munas Ikadin ini, kata Amir, dapat menjadi momentum bagi advokat untuk terus menegakkan hukum dan menjunjung kebenaran. Seusai memberikan sambutan, Amir memukul gong tanda munas tersebut dibuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar