Jakarta - KPK menangkap salah satu penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Pargono Riyadi. Selain Pargono, salah satu orang yang ditangkap adalah pengusaha otomotif ternama di Depok.
"Satu lagi yang ditangkap adalah wajib pajak atas nama AH di rumah merangkap kantor di Jl Tole Iskandar, Depok," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (9/4/2013).
Informasi yang dikumpukan, AH merupakan kepanjangan Asep Hendro. Asep memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di penjualan otomotif bernama AHRS.
Penangkapan Asep merupakan pengembangan dari penangkapan Pargono Riyadi serta seorang lagi bernama Rukimin Tjahyanto di Stasiun Gambir.
"Satu lagi yang ditangkap adalah wajib pajak atas nama AH di rumah merangkap kantor di Jl Tole Iskandar, Depok," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (9/4/2013).
Informasi yang dikumpukan, AH merupakan kepanjangan Asep Hendro. Asep memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di penjualan otomotif bernama AHRS.
Penangkapan Asep merupakan pengembangan dari penangkapan Pargono Riyadi serta seorang lagi bernama Rukimin Tjahyanto di Stasiun Gambir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar