Pembagian Wewenang Dalam Perseroan Terbatas ==
Dalam perseroan terbatas selain kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal terpisah juga ada pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan. Pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya ( [[profesional]] ). Struktur organisasi perseroan terbatas terdiri dari pemegang saham, direksi, dan komisaris.
Dalam PT, para pemegang saham, melalui [[komisaris|komisarisnya]] melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili [[perusahaan]], mengadakan perjanjian dan kontrak, dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar (di atas 50 %) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang [[saham]] dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.
[[Komisaris]] memiliki [[fungsi]] sebagai [[pengawas]] kinerja jajaran direksi perusahaan. Komisaris bisa memeriksa pembukuan, menegur direksi, memberi petunjuk, bahkan bila perlu memberhentikan direksi dengan menyelenggarakan RUPS untuk mengambil keputusan apakah direksi akan diberhentikan atau tidak.
Dalam RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham, semua pemegang saham sebesar/sekecil apapun sahamnya memiliki hak untuk mengeluarkan suaranya. Dalam RUPS sendiri dibahas masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kebijakan perusahaan yang harus dilaksanakan segera. Bila pemegang saham berhalangan, dia bisa melempar [[suara]] miliknya ke pemegang lain yang disebut ''[[proxy]]''. Hasil RUPS biasanya dilimpahkan ke komisaris untuk diteruskan ke direksi untuk dijalankan.
Isi RUPS :
* Menentukan direksi dan pengangkatan komisaris
* Memberhentikan direksi atau komisaris
* Menetapkan besar [[gaji]] direksi dan komisaris
* Mengevaluasi [[kinerja]] perusahaan
* Memutuskan rencana [[penambahan]]/[[pengurangan]] saham perusahaan
* Menentukan kebijakan [[perusahaan]]
* Mengumumkan pembagian [[laba]] (dividen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar