Tertimbunnya 38 orang dalam ruang kelas fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan milik PT Freeport Indonesia, 14 Mei 2013 membuat Wakil Ketua DPRD Papua Jimmy Demianus Ijie geram. Kegeraman itu dia lanjutkan dengan pernyataan agar pemilik pertambangan itu segera menghentikan operasi dan meninggalkan Indonesia.
Kegeraman makin bertambah dalam diri Jimmy, karena PTFI kerap melaporkan zero accidentpada Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemeakertrans). “Sudah sampai pada titik untuk Freeport harus pulang,” ungkapnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPD bertajuk “Penanganan Korban Runtuhnya Terowongan Freeport’, Jumat (24/5).
Jimmy berpendapat, operasi PTFI selama puluhan tahun itu tak memberikan kontribusi besar bagi masyarakat setempat. Terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan. Tak terhitung hasil kekayaan alam Papua yang sudah dinikmati PTFI selama beroperasi.
Menurutnya, insiden Big Gossan adalah bentuk peringatan keraspada PTFI. Karena sudah menghancurkan bumi Cenderawasih akibat kegiatan operasi tambang tembaga dan emas selama puluhan tahun.
Jimmy juga kecewa akan penolakan PTFI akan kunjungan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacikke lokasi kecelakaan.Tindakan PTFI itu, menurutnya adalah bentuk pelecehan terhadap pemerintah Indonesia.
Sikap diam pemerintah Indonesia akan operasi PTFI selama ini menurut Jimmy dikarenakan tak ada lagi pemimpin tegas seperti Bolivia, Venezuela dan Equador. Menurutnya, jika saja pemimpin negeri ini memiliki sikap tegas, semestinya pemerintah bersikeras nasionalisasi perusahaan yang terafiliasi dengan Freeport McMoran, produsen tembaga dan emas besar asal AS. “Itu problem kita,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo pada kesempatan sama menyatakan, PTFIibarat negara dalam negara. Ia berpandangan sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kontrak karya, atau nasionalisasi. Menurutnya, komisi tempatnya bernaung tegas menolak pengajuan tambahan PTFI untuk perluasan 200 ribu hektar lahan.
Menurutnya, dalam kesimpulan rapat Komisi IV, salah satu poinnya menyebutkan “Meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak memberikan izin perluasan IPPKH kepada 13 perusahaan tambang yang tercantum dalam Perpu No.1 Tahun 2004 tentang Izin Melakukan Penambangan terbuka di Kawasan Hutan Lindung”. Khususnya, kepada PTFI dan PT Inco.
“Kalau sampai izin diberikan, artinya ada kongkalikong antara pemerintah dengan Freeport,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kasus tersebut akan menjadi evaluasi DPR. Atas dasar itulah, Komisi IV berencana akan memanggil pemerintah. Ia berpendapat, Freeport tak hanya bertanggungjawab kepada perusahaan, tetapi kepada publik.
Menurutnya, setiap perusahaan asing yang berinvestasi di suatu negara, maka harus patuh dan tunduk pada aturan negara dimaksud. “Freeport telah merusak ekosistem dan kekayaan alam Papua,” ujarnya.
Lebih jauh ia menegaskan, sebagai negara berdaulat, semestinya pemimpina negeri ini memiliki keberanian melakukan renegoisasi kontrak karya. Pasalnya, kontrak karya sangat tertutup.
Ia mengusulkan adanya rapat gabungan antara pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi atas keberadaan Freeport selama puluhan tahun. “Padahal sudah jelas sumber daya alam dimanfaatkan sepenuhnya untuk rakyat. Tapi rakyat mana, Papua Indonesia, atau Amerika,” ujarnya.
Pada tempat yang sama, Anggota Komite I DPD asal Provinsi Papua, Paulus Yohanes Sumino mengatakan regulasi pertambangan perlu dibedah kembali. Menurutnya pemerintah terikat dengan Freeport melalui kontrak karya.
Menurutnya siapa saja berhak untuk mendesak Freeport angkat kaki dari tanah Papua. “Tapi kalau nanti pemerintah dituntut dunia internasional, kalau kalah bisa bangkrut negara ini,” ujarnya.
Ia berpandangan perlunya perbaikan kontrak karya. Menurutnya DPRD Papua telah membentuk Pansus Freeport. Sayangnya, kata Paulus, hal itu belum ditindaklanjuti. Terpenting, dalam renegoisasi kontrak karya harus melibatkan pemerintah pusat, Freeport dan Pemda Papua. “Manfaat untuk orang Papua harus seimbang, juga bermanfaat bagi dunia,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar