Kamis, 18 Juli 2013

Wamenkumham : Kerusuhan Tanjung Gusta Dipicu Padamnya Listrik

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam doorstop di Lobby Kementerian Hukum dan HAM pagi ini (12/07). Wamenkumham menjelaskan sampai tadi malam diinformasikan bahwa kerusuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan dipicu oleh padamnya listrik yang mengakibatkan terganggunya pasokan air.

Ada informasi bahwa kerusuhan di Tanjung Gusta terkait dengan PP 99 tahun 2012 akan tetapi kerusuhan juga pernah terjadi di tahun 1990-an juga terkait dengan pasokan air. "Permasalahan air ini memang terus diupayakan untuk diperbaiki dan kemarin terjadi lagi," jelas Wamenkumham.

Wamenkumham juga menjelaskan bahwa PP 99 menguatkan aturan terkait dengan tidak diberikannya secara mudah kepada koruptor, bandar narkoba, dan teroris. "Bagi narapidana-narapidana korupsi, bandar narkoba, dan teroris, syarat untuk mendapatkan keringanan hukumannnya, seperti remisi atau pembebasan bersyarat, memang lebih ketat dibandingkan pencuri sandal,"  tutur Wamenkumham.

Tak lupa Denny Indrayana menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil oleh Kemenkumham terkait dengan kerusuhan di Tanjung Gusta. Langkah pertama yang diambil adalah mengembalikan kondisi keamanan di lapas. Kemudian pihak Kemenkumham akan bekerjasama dengan polisi dan masyarakat untuk mengembalikan narapidana yang lari. Ketiga, menciptakan suasana yang kondusif. "Baru dari situ ke arah kebijakan-kebijakan yang lain," jelas Denny.

Jumlah napi dan tahanan di Tanjung Gusta sebanyak 2600 orang dan kapasitas lapas hanya sebesar 1057 orang. Over kapasitas tidak hanya terjadi di Medan tapi juga di kota-kota besar di Indonesia. Upaya untuk mengurangi over kapasitas terus dilakukan dan dalam waktu dekat ada crash program untuk mengurangi penghuni lapas di seluruh Indonesia sebanyak 15.000 orang. Tentu ada juga kontribusi daripada tingkat hunian ini," tutup Denny.
(Yusuf & Dedet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar