Sabtu, 19 Maret 2016

UMK Cianjur 2016

CIANJUR – Dewan Pengupahan Cianjur menetapkan upah minimum Kabupaten Cianjur 2016 se besar Rp1.890.520. 

Penetapan tersebut juga diikuti dari per wakilan buruh, asosiasi pengusaha hingga kalangan aka demisi yang mengacu kepada hasil perhitungan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Wakil Ketua Dewan Pe ngu - pa han Ira Rima Anita me nga - takan, kenaikan UMK Cianjur di samakan dengan kenaikan di daerah lainnya, 11,5%.

“Jum lah ini seluruh Indonesia sa ma kenaikannya 11,5%. Ke - cuali enam provinsi lain yang UMK-nya belum melampaui ke butuhan hidup layak sebe - lum nya. Sedangkan Cianjur su dah,” katanya. Sesuai PP Pengupahan, pe - netapan UMK tidak lagi ber - dasarkan KHL. Melainkan UMK pada tahun yang ber ja - lan ditambah jumlah inflasi dan angka kenaikan per tum - bu han ekonomi. Meski tidak men cantumkan KHL, ujar Ira, na mun jumlah tersebut telah me nyesuaikan dengan ke bu - tuhan hidup. 

“Yang dipakai KHL 2014, na mun itu sudah sesuai. UMK 2016 jumlahnya su dah mele - bihi KHL. Setelah di tam bah nilai inflasi dan per tum buhan ekonomi, dari hasil ra pat De - wan Pengupahan menetapkan ni lainya naik 11,5%,” ujarnya. Penetapan UMK Cianjur 2016 ini telah dilayangkan pa - da Bupati untuk kemudian di - te ruskan pada Gubernur. Se - suai aturan, batas akhir pe ne - tapan UMK yakni pada 21 November mendatang. “Jadi se benarnya daerah hanya re - ko mendasi. Penetapannya te - tap ada di gubernur,” ka ta nya. Sementara itu, penetapan UMK ditolak buruh. 

Menurut me reka, PP 78 tentang Pe ngu - pahan merugikan pekerja. “Itu mengapa kami selama ini me - nyua rakan agar pemerintah men cabut PP tersebut. Kami juga mendesak Pemkab me - lan carkan surat penolakan ter - ha dap aturan baru ini,” kata Ke tua Dewan Pimpinan Ca - bang Konfederasi Serikat Pe - kerja Seluruh Indonesia Asep Sae ful Malik. Penetapan UMK Rp1,8 juta itu pun menyalahi survei KHL yang sebelumnya dilakukan De wan Pengupahan bersama di nas terkait dan asosiasi pe - ngu saha. Sebab berdasarkan hasil survei sebelumnya ter hi - tung KHL Cianjur 2015 sebesar Rp2.020.000. 

“Kami mengetahui Dewan Pe ngupahan melakukan sur - vei meski tidak me ngi kut - sertakan se rikat pekerja. Sur - veinya itu se bulan lalu. Kalau se karang ni lainya jadi Rp1,8juta, berarti itu sa ja sudah kurang dari KHL,” tegasnya. Menanggapi penetapan UMK yang tidak sesuai harapan, Asep memastikan bakal terus me lancarkan protes. Termasuk be rencana memboikot Pilbup Ci anjur 2015. Seluruh aksi pro - tes ini akan dikoordinasikan de - ngan seluruh serikat pekerja di Cianjur dan nasional. 

“Kami akan berunding ke alian si buruh untuk menyikapi ini. Kami lihat perkembangan ke de pan seperti apa. Dan kami pun akan menunggu pergerakan na - sional, termasuk bergabung pa - da aksi besar yang sedianya di ge - lar pekan depan,” ungkapnya. 

Ricky susan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar