Minggu, 21 Februari 2016

Pembunuhan berencana mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :

 Pembunuhan berencana mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1. Unsur Subyektif:
§  Dengan sengaja
§  Dengan rencana terlebih dahulu
2.   Unsur Obyektif
§  Perbuatan : menghilangkan nyawa.
§  Obyeknya : nyawa orang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar