Kamis, 18 Februari 2016

Kasus Kopi Mirna, Polisi Duga Jessica Pelaku Pembunuhan

TEMPO.COJakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan menduga pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, adalah teman dekatnya bernama Jessica. “Mungkin saja, ada kecurigaan ke sana, tapi belum mendapatkan motifnya,” kata Anton kepada wartawan di kantornya, Selasa, 19 Januari 2016.

Baca Juga: Racun Kopi Mirna, Polda: Pelaku Ada di TKP
Anton mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, dibantu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, nama Jessica kuat diduga sebagai pelaku pembunuhan. Sejumlah bukti dan keterangan para saksi mengarahkan bahwa Jessica adalah pelaku yang menuangkan racun ke dalam es kopi yang diminum Mirna.

Menurut Anton, saat ini status Jessica memang masih menjadi saksi dalam kasus ini. Namun, kepolisian telah meningkatkan statusnya menjadi saksi spesial. Artinya, polisi hanya memerlukan motif pelaku dalam kasus pembunuhan dengan cara menuangkan racun ke dalam minuman tersebut.

“(Jessica) bisa dijadikan tersangka, tapi bukti yang mengaitkan dengan motif belum jelas,” ujar Antom. Saat ditanya apakah ada motif asmara, Anton menjawab kemungkinan itu bisa terjadi. Termasuk ada dugaan motif harta atau motif lain. “Semua bisa saja terjadi.”

Baca Juga: Kasus Mirna: Keluarga Jessica Sangsikan Hasil Labfor Polri

Anton juga menegaskan bahwa Mirna meninggal setelah meminum es kopi yang memiliki kandungan racun sianida. Sianida yang ada di dalam gelas Mirna dan tubuhnya mencapai konsentrasi 15 gram per liter air. Jumlah itu cukup banyak sehingga membuat Mirna mengalami kejang-kejang sesaat setelah meminum es kopi tersebut.

AVIT HIDAYAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar