Rabu, 18 Maret 2015

Syarat pengurusan pendirian Koperasi

Syarat pengurusan pendirian Koperasi :
1. Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi
2. Surat Kuasa
3. Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para pendiri .
4. Neraca awal koperasi
5. Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan
6. susunan pengurus dan pengawas
7. Daftar hadir rapat pembentukan
8. Daftar Pendiri Koperasi
9. Untuk koperasi primer melampirkan fotocopy KTP (yang masih berlaku) dari para pendiri
10. Untuk koperasi sekunder melampirkan Keputusan Rapat Anggota masing-masing koperasi pendiri tentang persetujuan pembentukan koperasi sekunder dan foto copy anggaran dasar masing-masing koperasi pendiri.
11. Daftar riwayat hidup dan pas photo para pengurus sebanyak 2 (dua) buah ukuran 4 x 6
12. Syarat Pengurusan :
a. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP )
b. Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
c. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
d. Asli Salinan Akta Pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (PT,CV,PD/UD)
e. Asli Surat keterangan Domisili perusahaan
f. Foto copy Nomor Wajib Pokok pajak perusahaan
g. Foto copy Sertifikat, Akta peralihan Hak, Akta sewa menyewa
h. Foto copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
i. Asli SPPT & STTS PBB tahun terakhir (asli)
j. Rekening telpon/ Nomor telpon tempat usaha/kantor
k. Foto Direktur Utama 3 lembar 4 x 6
l. Asli Surat Izin tetangga sekitar diketahui RT dan RW
m. Asli Surat Izin pemilik rumah /Bangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar