Kamis, 18 Juli 2013

Menkumham Ingatkan Panitia Penerimaan CPNS Kemenkumham 2012 Agar Tidak KKN

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengingatkan kepada Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun 2012 agar berlaku jujur, adil, bertanggung jawab, netral, dan transparan. Pengarahan Menteri tersebut disampaikan di depan seluruh pejabat eselon I, pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham se-Indonesia di Graha Pengayoman, Rabu (04/07), dalam rangka menyambut pengumuman penerimaan CPNS Kemenkumham pada 9 Juli 2012.
Menteri menyatakan, meski penghentian sementara penerimaan CPNS (moratorium) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sejak 1 September 2011 hingga 12 Desember 2012, Kemenkumham tetap menerima kebijakan khusus. "Kementerian Hukum dan HAM mendapat formasi dari Kementerian PAN&RB sebanyak 2839. Kebijakan ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana," ujarnya.
Amir Syamsudin menyadari rekrutmen CPNS memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia di Kemenkumham. "Laksanakanlah segala peraturan yang ada terkait dengan pengadaan CPNS dengan baik. Mulai dari seleksi, penyaringan, pengumuman, dan pemberkasan. Hindari perbuatan KKN," tegasnya.
Tahun ini, Kemenkumham mendapatkan jatah 2879 CPNS dari KemenPAN&RB. Sebanyak 79 formasi dibuka untuk unit pusat, sementara 2800 formasi untuk kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Perekrutan kali ini diawasi pihak ketiga, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).
Usai pengarahan Menteri, para Kakanwil masih terus mengikuti kegiatan. Di antaranya, Sosialisasi Hasil Kajian Pusjianbang oleh Kepala Pusjianbang, Penjelasan tentang Pemberian Tunjangan Kinerja oleh Kepala Biro Keuangan, Penjelasan tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Kepala Biro Humas dan KLN, dan Penjelasan tentang Penghematan Energi oleh Kepala Biro Umum. (Teks: Laila; Dok.: Tedy, Zaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar