Senin, 08 Juli 2013

Kumulasi Gugatan ada 2 macam

Kumulasi Gugatan ada 2 macam :
  1. Kumulasi Subjektif ~ Penggabungan dari subjeknya – syarat tuntutan-tutntutan memiliki koneksitas
  2. Kumulasi Objektif ~ tidak diperkenankan Penggabungan pemeriksaan acara khusus dan acara biasa;tuntutan yang berbeda wewenang relatifnya; dan tuntutan mengenai bezit dan tuntutan mengenai eigendom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar