Kamis, 20 Juni 2013

Regulasi Jadi Kunci Optimalisasi Investasi Migas

Saat ini tren eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) mulai mengarah ke wilayah Indonesia bagian timur. Data membuktikan bahwa potensi minyak di wilayah tersebut tak kalah dengan Indonesia bagian barat. Sayangnya, migas di Indonesia bagian timur belum bisa dieksplorasi secara maksimal hingga saat ini. Salah satu faktor yang menjadi penghambat adalah regulasi yang belum ramah terhadap investasi.
“Wilayah timur itu high potential," kata Vice President PT Samudera Energi, Karsani Aulia, dalam seminar bertajuk "Peran Konsep Geosains untuk Penemuan Cadangan Minyak dan Gas Bumi", di Jakarta, Kamis (20/6).
Karsani mengakui bahwa ketertarikan investor untuk menanamkan modal di wilayah Indonesia timur dipengaruhi oleh regulasi. Menurutnya, regulasi yang mengatur investasi migas di Indonesia timur harus bersifat khusus karena kondisi yang berbeda dengan wilayah Indonesia bagian barat.
"Ya karena geologi beda, Indonesa barat lapangan minyaknya sudah ditemukan sejak zaman Belanda, sedangkanIndonesia timur belum dan infrastuktur itu kan gak ada, ongkosnya besar. Kalau di Indonesia barat sudah tingal pakai, kalau di timur harus bikin LNG dulu, harus investment lagi," papar Karsani.
Regulasi yang dinilai para pengusaha untuk segera dituntaskan adalah mengenai kepastian hukum. Menurut Karsani, cepatnya proses pengurusan berbagai perizinan bisa menjadi kunci optimalisasi investasi migas di Indonesia tak hanya di wilayah timur.
Ia mengeluhkan bahwa selama ini proses pengurusan berbagai izin di negeri ini sangat lama.Di negara lain, hanya membutuhkan waktusatu bulan, sedangkan di Indonesia membutuhkan satu tahun untuk mengurus izin. Selain itu, salah satu hal khusus yang perlu diatur oleh pemerintah terhadap wilayah timur adalah mengenai pembagian yang sangat menarik.
“Pengusaha sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi wilayah timur sehingga ada pembagian yang menarik. Misalnya, kalau di Malaysia, deepwater tidak ada tax, pembagiannya 60 persen perusahaan dan 40 persen operator. Harus ada regulasi khusus untuk merangsang Indonesia bagian timur, itu yang kita perlukan," pungkasnya.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim telah membuat sejumlah kebijakan untuk mendorong penanaman modal sektor migas di wilayah timur termasuk percepatan penemuan cadangan migas baru. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Edy Hermantoro, mengatakan pemerintah telah melakukan penawaran wilayah kerja melalui penawaran langsung (Direct Offer) sebagai salah satu upaya menarik investor.
"Dari seluruh hasil yang dicermati, kami tidak enggan untuk sharing risk dengan investor dengan cara mengeluarkan uang untuk survei seismik," ujarnya.
Adapun untuk kebijakan fiskal, pihaknya sudah membicarakan pemberian tax holiday bagi investor kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Selain itu,ada pembebasan bea masuk untuk eksplorasi di masa eksplorasi.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sependapat agar segera dilakukan pengembangan kawasan Indonesia timur. Menurutnya, hal itu penting terkait dengan semakin menipisnya produksi migas di Indonesia bagian barat.
“Saat ini pemerintah akan memberi kemudahan dan insentif untuk mendorong investasi di wilayah timur,” katanya. 
Terkait dengan upaya mendorong investasi dalam sektor migas di wilayah timur, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Papua New Guinea (PNG). Usai pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter Charles Paire O`Neil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menandatangani perjanjian kerjasama dengan Minister for Foreign Affairs and Immigration PNG, Hon. Rimbink Pato dan Minister for Mining, Hon. Byron Chan, Senin (17/6).
Beberapa hal yang dikerjasamakan sebagai tindak lanjut MoU antara lain dalam unitisasi maupun operasionalnya apabila ditemukan sejumlah cadangan migas di perbatasan. Saat ini ada 1 (satu) PSC (existing Warim) dan 3 (tiga) Joint Study yang rencananya akan dibuka 2014. Kemudahan dalam pemberian izin apabila diperlukan trasspassing survey seismik dari Indonesia ke PNG dan sharing/exchange data baik subsurface dan surface.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar