Kamis, 20 Juni 2013

Pemerintah Harus Siaga Terkait Kebijakan The Fed

Baru-baru ini otoritas moneter Amerika Serikat (The Fed) menyatakan akan menghentikan kebijakan quantitative easing atau pembelian aset atau surat berharga dari pasar finansial. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, Indonesia perlu siaga terkait rencana The Fed tersebut. Menurutnya, rencana tersebut akan memperoleh tanggapan dari seluruh dunia.
"Saya kira kita harus siaga karena pernyataan dari The Fed ini akan ada tanggapan dari market di seluruh dunia," ujar Chatib di Komplek Parlemen di Jakarta, Kamis (20/6).
Untuk mengantisipasi hal ini, kata Chatib, koordinasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI) akan semakin diintensifkan. Koordinasi tersebut akan difokuskan dalam mengantisipasi dampak-dampak dari penghentian kebijakan bank sentral Amerika Serikat tersebut.
Menurut Chatib kebijakan tersebut akan memunculkan tekanan-tekanan terhadap pasar finansial di Indonesia. "Tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengantisipasi langkah ini. Mungkin akan ada tekanan-tekanan terhadap pasar finansial, tapi BI bersama pemerintah sudah siap mengantisipasinya," katanya.
Untuk diketahui, Chairman The Fed Ben Bernanke sebelumnya mengatakan bahwa ekonomi Amerika Serikat telah bertumbuh kuat semenjak dilanda krisis beberapa waktu lalu. Atas dasar itu pula, The Fed mulai mengurangi kecepatan pembelian obligasi pada akhir 2013 dan pertengahan 2014.
Menurut Ben, program quantitative easing ketiga yang selama ini diterapkan The Fed akan dihentikan dan tingkat pengangguran di Amerika Serikat bisa di bawah tujuh persen dari saat ini sebesar 7,6 persen. Sejalan dengan itu laju inflasi jangka panjang di atas dua persen.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan, kebijakan The Fed ini terkait dengan supply dan demand terhadap Dollar Amerika Serikat (AS). Mengenai antisipasi pemerintah ataupun BI sendiri, tergantung dari seberapa kuat kebijakan yang dikeluarkan untuk menahan atau menanam Dollar AS di dalam negeri.
"Itu pertanyaan seberapa jauh kebijakan policy aturan itu mampu menahan (dollar, red)," ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Ia menambahkan, BI sendiri telah mulai mengeluarkan kebijakannya untuk menahan dollar di dalam negeri. Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang beberapa waktu lalu diterbitkan. "BI sudah mulai misalnya dengan devisa hasil ekspor," katanya.
Tapi untuk pemerintah, lanjut Harry, harus ada kebijakan yang memaksa untuk menahan Dollar di dalam negeri. Misalnya, kontraktor minyak atau tambang yang ada di Indonesia diwajibkan memarkirkan uang dollarnya di Indonesia. Selama ini, uang hasil ekspor minyak hanya sebesar 10 sampai 15 persen masuk ke Indonesia. Sisanya dibiarkan berkeliaran di luar negeri.
Kondisi ini dilihat Harry berdampak pada supply Dollar yang rendah di tengah kebutuhan terhadap impor yang tinggi. Menurutnya, jika ada kebijakan dari pemerintah khususnya fiskal untuk menekan bertumbuhnya local content dalam impor, maka upaya menahan Dollar lebih lama di dalam negeri bisa dilaksanakan.
"Harusnya ada policy, misalnya, industri-industri yang berorientasi ekspor itu diberikan insentif kalau mereka meningkatkan local conten-nya. Jadi fungsi impor terhadap dollar diperlukan," tutup Harry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar