Sabtu, 27 April 2013

Menentukan Tergugat dan Turut Tergugat 1. Bagaimana cara menentukan kualifikasi Tergugat I, Tergugat II, dan seterusnya? 2. Apa bedanya tergugat dengan turut tergugat menurut hukum? Mohon penjelasannya dan terima kasih.


 Dalam hal ada lebih dari satu Tergugat, maka untuk menentukan siapa Tergugat I, Tergugat II dan seterusnya harus melihat pada derajat perbuatan dan pertanggungjawaban masing-masing Tergugat. Tapi, derajat perbuatan dan pertanggungjawaban di antara para Tergugat tidak terlalu jauh perbedaannya. Adapun yang paling berbeda adalah ketika menentukan antara (para) Tergugat dan Turut Tergugat.
 
2.      Kualifikasi Tergugat telah dijelaskan pada poin 1 di atas. Perbedaan Tergugat dengan Turut Tergugat adalah Turut Tergugat hanya tunduk pada isi putusan hakim di pengadilan karena Turut Tergugat ini tidak melakukan sesuatu (perbuatan). Misalnya, dalam kasus perbuatan melawan hukum (“PMH”), Tergugat melakukan suatu perbuatan sehingga digugat PMH, namun Turut Tergugat ini hanyalah pihak terkait yang tidak melakukan suatu perbuatan. Tapi, pihak tersebut oleh Penggugat turut digugat sebagai Turut Tergugat sehingga pada akhirnya turut tergugat tunduk pada isi putusan pengadilan.
 
Kualifikasi Tergugat dan Turut Tergugat ini tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, hal tersebut telah menjadi suatu praktik yang diterapkan dari kasus per kasus.
 
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar