Rabu, 24 April 2013

KPK Lakukan Cek Fisik Simulator SIM


KPK melakukan cek fisik terhadap alat peraga simulator. Cek fisik ini dilakukan di kantor Korps Lalu Lintas di Jakarta. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, cek fisik tersebut sudah dilakukan petugas KPK sejak tadi pagi.
Cek fisik dilakukan untuk mencari tahu apakah alat peraga simulator yang ada di Korlantas sesuai dengan pengadaan. Namun, pengecekan ini tidak diiringi dengan langkah penyitaan. "Hanya melihat fisik saja, tidak disita," ujar Johan, Rabu (12/12).
Ia menuturkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ini, KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait dengan tersangka mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Setelah para saksi-saksi tersebut diperiksa, baru kemudian lembaga antikorupsi itu memeriksa Djoko dengan status sebagai tersangka.
Jika semua bukti dan saksi serta tersangka diperiksa, maka tak lama lagi berkas Djoko akan dilimpahkan ke penuntutan. Tapi Johan belum bisa memastikan kapan berkas Djoko lengkap. "Kemungkinan berkasnya akan segera P21, tapi belum tahu kapan," katanya. Jika berkas Djoko sudah lengkap, baru KPK melanjutkan dengan pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar