Kamis, 18 April 2013

Bimbingan Teknis Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Tahun 2013


Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dekonsentrasi udara Tahun 2013 pada tanggal 27-28 Maret 2013 bertempat di Hotel Acacia, Jakarta Timur. Bintek diikuti oleh 64 orang peserta dari 32 Provinsi di Indonesia, yaitu staf yang bertanggung jawab secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan EKUP. Bintek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan tim EKUP daerah agar materi yang disampaikan dalam bintek dapat diterapkan dengan baik pada saat pelaksanaan EKUP. Bintek ini juga merupakan media bagi peserta untuk diskusi tentang hal-hal teknis maupun kendala pelaksanaan EKUP di lapangan,
Deputi Pengendalian Pencemaran, dalam arahan pembukaan menyampaikan beberapa point diantaranya bahwa Petunjuk Teknis Pelaksanaan EKUP tahun ini telah mengalami penyempurnaan yang bertujuan kepada peningkatan kualitas data yang didapatkan. Selain itu, peserta bintek juga diharapkan dapat memahami tata cara pelaksanaan untuk setiap kegiatan dalam EKUP. Kegiatan EKUP terdiri dari 4 kegiatan, yaitu pemantauan kualitas udara jalan raya (roadside), uji emisi kendaraan, penghitungan kinerja lalu lintas (kecepatan dan volume lalu lintas) dan pemantauan kualitas bahan bakar minyak.
Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa mulai tahun 2013 ini akan dilakukan Inventarisasi Emisi sebagai tahap awal dari penghitungan beban pencemar suatu kota. Dalam hal ini peserta diharapkan nantinya dapat mengevaluasi kecenderungan emisi suatu kota, menetapkan strategi dan upayas erta langkah-langkah pengendalian pencemaran udara kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar