Senin, 22 April 2013


BAB I
PENDAHULUAN
                         
A.    Latar Belakang Masalah
Sejak Perang Dunia I, minyak sebagai sumber energi, dan telah menjadi semakin bertambah penting untuk industri dan perang. Minyak mentah sebagai salah satu sumber energi dan menjadi barang yang dapat mempengaruhi kebijakan domestik dan luar negeri suatu negara. Berbagai kejadian-kejadian dunia seperti Perang Dunia I, Perang Dunia II, serta perang-perang yang terjadi di panggung internasional sangat membutuhkan minyak mentah (crude oil) sebagai sumber energi yang menggerakkan persenjataan militer negara-negara di dunia pada saat itu. Embargo negara-negara Arab kepada Amerika Serikat dan Eropa pada tahun 1970-an semakin membuktikan Sumber Daya Alam ini merupakan komoditas utama yang dapat menggerakkan politik luar negeri, keamanan, dan interaksi antar negara.[1]
Krisis energi yang berlangsung di era 1970an lalu telah menggetarkan sendi-sendi kehidupan ekonomi dan politik dunia. Suatu peneltian berjangkauan panjang yang telah dibuat tahun 1960an tidak pernah menandaskan bahwa energi adalah merupakan satu persoalan pokok dalam tata krama kehidupan. Namun diawal tahun 1970an energi tiba-tiba menjelma menjadi sebuah issue sentral baik di bidang ekonomi maupun dipanggung politik internasional. Adanya ketidaktentuan pasar minyak internasional membuat energi akan tetap unggul sebagai bahan baku pembangkit tenaga. Segi-segi keunikannya terletak pada adanya kecenderungan meningkatnya harga mengikuti menciutnya pengadaan termasuk perubahan mendasar disektor permintaan.
Potensi minyak yang dimiliki Indonesia untuk saat ini memang belum signifikan, kilang-kilang perusahaan minyak yang ada saat ini di Indonesia seperti kilang minyak Pangkalan Brandan, Pangkalan Susu, Kilang Minyak Wonokromo, Cepu,  serta kilang-kilang minyak yang rencana akan di bangun seperti Kilang minyak Tuban, kilang minyak Balongan, Dumai dan Cilacap. PT. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini semakin mengintensifkan kerjasama dengan Saudi Aramco sebuah Oil National Company dari Arab Saudi untuk membangun kilang minyak di Cilegon, Banten dengan rencana kapasitas 300.000 barel per hari (bph).[2]
            Jumlah ketersediaan energi bahan bakar Indonesia memang mengkhawatirkan, terutama ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).  Hal ini terkait ketersediaan cadangan  sumber daya minyak Indonesia sejak tahun 1995 sudah semakin menipis. Data tahun 2002 menunjukkan cadangan minyak bumi sekitar 5 miliar barel dan dengan tingkat produksi minyak tahun 2007 sekitar 500 juta barel. Pada tahun 2009 secara keseluruhan tahun 2009 sekitar 950.000 bph, dan cadangan sisa seluruh lapangan minyak di Indonesia tahun 2009 sekitar 5 Milyar barel.[3]
             Politik minyak ditujukan bagi para pihak yang terkait dalam permainan minyak dimana keuntungan atas dasar minyak menjadi penggerak dasar dalam perpolitikan baik dalam institusi negara maupun para perusahaan minyak raksasa dunia yang terkadang merugikan pihak yang tidak bersalah. Suatu negara jika mengimpor minyak dari suatu negara yang lain di pengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor politik, menurut Noreng, faktor ekonomi dan faktor politik itu yakni :
Faktor ekonomi yang mempengaruhi kebijaksanaan impor minyak suatu negara adalah : pertumbuhan ekonomi, produksi ekonomi dalam negeri, serta koefisien energi (yaitu hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan konsumsi energi). Dalam konteks analisa ekonomi, besarnya kuota impor minyak adalah merupakan kekurangan kebutuhan energi yang tidak bisa diproduksi didalam negeri, atau tegasnya jumlah kebutuhan dikurangi out-put nasional.
           
Sedangkan peranan faktor politik yang mempengaruhi kebijaksanaan impor minyak satu negara konsumen adalah : tujuan-tujuan ekonomi nasional dan kebijaksanaan energi dan pengaruh kekuatan sektor dunia usaha serta kelompok kepentingan dalam masyarakat atas keputusan politik pemerintah. Tegasnya, impor minyak dapat dikatakan sebagai satu keharusan atas ketidakmampuan negara memenuhi kebutuhan energinya secara utuh, yang merupakan salah satu elemen penting dari keseimbangan ekonomi nasional dan kebutuhan energi, dengan cara mana oposan domestik dapat diatasi.[4]
           
Kedua faktor di atas mempunyai kaitan dan saling ketergantungan dalam analisa impor minyak yang diberlakukan. Yang pertama yakni meletakkan perhatian penting pada proses ekonomi sedang yang terakhir memilikinya dari segi keputusan politik. Patut digarisbawahi sebagai sebuah fakta bahwa impor minyak menampilkan satu bagian penting dari kebutuhan energi nasional yang tidak bisa diadakan di dalam negeri. Jadi, secara relatif kecilnya perubahan ekonomi dan politik nasional jelas akan menimbulkan akibat yang kecil pula atas kebijaksanaan impor energi yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Suatu negara ketika sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan primer dalam negaranya, untuk keperluan penduduknya maka negara tersebut harus memenuhi kebutuhannya dengan melakukan kerjasama dengan negara lain. Indonesia mengimpor minyak dari Arab Saudi dalam hal ini melalui Saudi Aramco, di karenakan cadangan minyak yang ada di Indonesia memang belum mencukupi dari pemenuhan kebutuhan minyak dalam negeri, tahun 2010 pihak PT PERTAMINA (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) menjajaki perjanjian dengan Saudi Aramco (Oil National Company of Kingdom Saudi Arabia) dalam hal impor minyak sebesar 200.000 bph yang sebelumnya PT. Pertamina telah mendapatkan crude oil dari Saudi Aramco sebanyak 125.000 bph. Indonesia mengharapkan dapat mengimpor minyak sebesar 325.000 bph dari Saudi Aramco untuk memenuhi kebutuhan kilang minyak dalam negeri.[5]
Dalam hal kontrak impor minyak dari Saudi Aramco Indonesia dalam hal ini Pertamina mengharapkan mendapatkan harga yang lebih murah dan kerjasamanya bisa berlangsung lama, pihak Pertamina berharap kontraknya bisa evergreen till death do us part. Pertamina mengimpor minyak mentah sekitar 35 persen dari total kebutuhan minyak mentah yang akan diolah kilang-kilang yang beroperasi di Tanah Air. Dari total impor tersebut, 70% impor berupa kontrak jangka panjang, dan sisanya diperoleh dari pasar spot. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Migas, bagian terbesar impor minyak mentah Indonesia adalah ALC (Arabian light crude), yang dinilai murah. Pada 2007, total realisasi impor ALC sekitar 37,48 juta barel dari 116,40 juta barel. Data Bappenas menyebutkan, sejak 1980-an ALC tidak diperdagangkan di pasar spot.[6] Persaudaraan ndonesia dan Arab Saudi di OPEC memungkinkan Indonesia mendapatkan minyak mentah dengan harga khusus.
Kerjasama yang terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang ekspor minyak memang lebih sering, akan tetapi ekpor dalam bentuk minyak dan gas memang pernah di jalankan Indonesia dengan Arab Saudi pada tahun 2001 sebesar US$ 1,24 juta.[7]
Arab Saudi merupakan negara perindustrian yang bertumpu pada sektor minyak bumi dan sumber-sumber tambang lainnya. Perekonomian negara ini sangat dibantu oleh hasil minyak bumi. Cadangan minyak Arab Saudi tahun 2003 diperkirakan mencapai 260,1 miliar barel, setara dengan seperempat total cadangan minyak dunia pada saat itu.[8] Arab Saudi sangat berperan dalam organisasi penghasil minyak yakni OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), selain memang sebagai salah satu negara penggagas organisasi ini pada tahun 1960 bersama Iran, Kuwait, Irak dan Venezuela juga pendapatan ekspor Arab Saudi sebagian besar diperoleh dari hasil perdagangan minyak yakni sekitar 90 persen.
Tahun 2007 Arab Saudi produksinya meningkat mencapai 11,8 juta barel per hari. Sedangkan tahun 2010 menurut data OPEC cadangan minyak Arab Saudi mencapai mencapai 265 miliar barel.[9] Minyak menjadi kekuatan bagi Arab Saudi negara yang dijuluki petrodollar ini adalah kekuatan nasional bagi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Morgenthau : “…negara-negara yang banyak sekali memiliki endapan minyak memperoleh kekuatan dalam urusan internasional…”[10]
Indonesia dan Arab Saudi sudah menjalin kerjasama dan hubungan diplomatik selama 60 tahun lamanya sejak 1 Mei 1950 yang lalu. Kerjasama yang terjalin erat, kuat dan bersahabat dalam bidang agama, budaya, dan politik selama bertahun-tahun. Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki saling pengertian dan pendekatan yang sama pada seluruh jajaran isu bilateral dan internasional, keduanya selalu ingin meningkatkan dan memperkuat hubungan di bidang ekonomi, agama, perdagangan dan investasi, energi, dan sektor ketenagakerjaan. Segala bentuk kerjasama yang terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi perlu menjadi perhatian khusus bagi Indonesia karena hubungan yang terjalin sudah begitu lama dan membawa banyak keuntungan bagi Indonesia.
Kerjasama Indonesia dalam hal ini PT. Pertamina dengan Arab Saudi yakni Saudi Aramco, dalam impor minyak, membawa Indonesia untuk berharap banyak. Pengembangan industri minyak Arab Saudi dilaksanakan oleh Aramco (Arabian-American Oil Company), sebuah perusahaan patungan keluarga kerajaan dengan Amerika Serikat dengan kedudukan managemen yang didominasi pihak AS yang secara tradisional menempatkan Arab Saudi sebagai pemasok utama kebutuhan minyak AS, Saudi Aramco merupakan gabungan beberapa perusahaan minyak Amerika Serikat. Keamanan Arab Saudi diperoleh bukan karena kekuatan negara Wahabi itu, melainkan karena konsesi minyak yang diberikan kepada Amerika Serikat. Hampir seluruh industri minyak Arab Saudi dijalankan oleh Aramco.[11]
Berdasarkan kondisi yang ada, Indonesia dengan kebutuhan minyak yang semakin besar, dan Saudi Aramco sebagai pemasok minyak yang besar bagi Indonesia sementara Amerika Serikat dalam Saudi Aramco  menjadi negara yang menguasai konsesi minyak pada perusahaan ini, hal ini menjadi satu kendala bagi Indonesia dalam kerjasama dengan Saudi Aramco, mengingat fluaktuasi kurs dollar terhadap rupiah. Dengan adanya kendala ini maka penulis tertarik meneliti tentang hambatan-hambatan lain yang dihadapi Indonesia dalam kerjasama dengan Arab Saudi dalam bidang perminyakan dan peluang serta faktor perminyakan yang dituangkan dalam judul :“Kerjasama Bilateral Indonesia-Arab Saudi dalam Bidang perminyakan”.

B.     Batasan dan Rumusan Masalah
1.      Batasan Masalah
Kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dari pihak PT. Pertamina mengalami peningkatan dikarenakan kebutuhan minyak mentah dari Indonesia semakin meningkat sementara cadangan minyak yang tersedia di Indonesia tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan minyak dalam negeri. Sebagai komoditas penting dan penggerak sendi-sendi kehidupan negara, kerjasama yang dijalankan Indonesia dengan Arab Saudi dalam hal ini melalui PT. Pertamina dan Saudi Aramco dalam kerjasama impor minyak  Penulis membatasi kerjasama perminyakan tersebut dari tahun 2003-2008.
2.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.      Hambatan-hambatan apa saja yang di hadapi Indonesia menjalin kerjasama bidang perminyakan dengan Arab Saudi?
2.      Bagaimana peluang-peluang kerjasama perminyakan Indonesia dengan Arab Saudi?
3.      Bagaimana faktor perminyakan dalam hubungan bilateral Indonesia dengan Arab Saudi?  
C.  Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1. Untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan-hambatan yang dihadapi Indonesia menjalin kerjasama perminyakan dengan Arab Saudi.
2. Untuk mengetahui dan menjelaskan peluang-peluang kerjasama perminyakan Indonesia dengan Arab Saudi.
3. Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana faktor perminyakan Indonesia dengan Arab Saudi?
2.  Kegunaan Penelitian
a.       Diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan informasi bagi para mahasiswa hubungan internasional dalam hal menganalisis sebuah permasalahan.
b.      Sebagai bahan referensi, masukan dan tambahan pengetahuan bagi peneliti lain yang hendak mengadakan penelitian tentang tema yang sama dan relevan.
D.    Kerangka Konseptual
Hubungan Internasional kontemporer selain mengkaji hubungan politik juga mencakup tentang interdependensi perekonomian. Kajian ilmu hubungan internasional menjadi luas dengan mengcakup pengkajian mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat (politik, ekonomi, sosial, budaya). Batasannya yakni hubungan internasional mengkaji hal-hal atau aspek-aspek ini dari segi keterhubungan global (global connections), yang non-domestik, yang melintasi batas wilayah masing-masing negara.[12]
Hubungan Internasional tidak dapat dipisahkan dengan segala bentuk interaksi yang berlangsung dalam pergaulan masyarakat internasional, baik oleh pelaku negara-negara (state-actors) maupun oleh pelaku-pelaku bukan negara (non-state actors). Pola interaksi hubungan ini yakni berupa kerjasama (Coorporation).
Adanya jalinan hubungan kerjasama Indonesia-Arab Saudi sejalan dengan konsep hubungan bilateral, menurut Kusumohamidjojo:
Hubungan bilateral adalah suatu bentuk kerjasama diantara dua negara yang berdekatan secara geografis maupun yang jauh diseberang lautan dengan sasaran utama menciptakan kerjasama politik, kebudayaan, dan struktur ekonomi.[13]
           
Ekonomi politik internasional secara sederhana dapat diartikan sebagai interaksi global antara politik dan ekonomi. Gilpin mendefinisikan ekonomi-politik sebagai :
Dinamika interaksi global antara pengajaran kekuasaan (politik) dan pengejaran kekayaan (ekonomi). Dalam definisi ini terdapat hubungan timbale balik antara politik dan ekonomi.[14]  

Ekonomi politik internasional merupakan studi yang mempelajari saling keterhubungan antara ekonomi internasional dengan politik internasional, ekonomi internasional dengan politik internasional yang muncul akibat berkembangnya masalah-masalah yang terjadi dalam system internasional. Pengkajian ekopolinter membutuhkan integrasi teori-teori dari disiplin ekonomi dan politik, misalnya masalah-masalah dalam isu perdagangan internasional, moneter dan pembangunan ekonomi. Dapat pula dinyatakan, bahwa ekopolinter adalah sebuah studi tentang masalah yang terfokus pada elemen-elemen interdependen kompleks yang sering terjadi pada kehidupan kita sehari-hari. Ekonomi Politik Internasional menurut Mas’oed, didefinisikan
sebagai studi tentang saling hubungan antara ekonomi dan politik dalam arena internasional, yaitu bagaimana soal-soal ekonomi seperti inflasi, defisit neraca perdagangan atau pembayaran, penanaman modal asing, efisiensi produksi, dsb. Berkaitan dengan urusan politik internasional dan politik domestik.[15]

Ekonomi politik internasional merupakan suatu pendekatan khas untuk memahami fenomena hubungan internasional dengan lebih jelas. sebagai bagian dari studi hubungan internasional mempunyai sub-studi yang lebih menekankan analisis tentang kebijakan suatu negara dalam melakukan transaksi dan menghadapi permasalan ekonomi internasional. Dalam interaksi internasional khususnya perdagangan minyak mentah terdapat terdapat mekanisme pasar yang cukup rumit seperti penentuan kurs/valuta asing, faktor produksi, cadangan minyak, penemuan sumber baru, distribusi, perudingan-perundingan, supply and demand, spekulan-spekulan pasar dan beberapa kasus internasional menjadi acuan yang penting dalam menentukan pola-pola interaksi tersebut hingga melahirkan suatu harga kesepakatan pasar internasional.
Eagleton – Pierce menjelaskan bahwa minyak merupakan sumber daya alam yang sangat potensial menggerakkan politik suatu negara dan menjadi sumber konflik. Lebih jauh dijelaskan pula bahwa politik kontemporer yang dikarenakan oleh minyak bukan merupakan hal sederhana yang menunjukkan kepada aktor negara tetapi meluas pada ekonomi yaitu gabungan aktor non negara (perusahaan raksasa).[16]  Menurut Roemer – Mahler oil politics tersebut mempengaruhi empat bidang secara luas yaitu : kebijakan politik luar negeri suatu negara, lingkungan hidup, pembangunan dan konflik.[17]
Kedudukan kritis minyak dalam keseimbangan energi dunia serta ketidakmerataan distribusi sumber-sumbernya, membuat minyak tampil sebagai satu jenis komoditi yang baik secara ekonomis, politis bahkan stategis sedemikian pentingnya. Minyak dunia merupakan sesuatu hal yang kompleks karena selain tingkat kebutuhannya yang tinggi, para pemain di sektor ini termasuk skala besar baik ditingkat bisnis (perusahaan minyak raksasa) maupun kekuatan geopolitik suatu negara. hal ini menimbulkan beberapa model analisa dengan melihat minyak sebagai dasar penggerak suatu perpolitikan. Seperti dalam pendapat Noreng mengatakan :
Didalamnya terdapat politik penentuan harga dan kendali pengadaannya (baca : minyak) sering kali menjadi sumber ketegangan internasional yang begitu eksplosif. Singkatnya, minyak mempunyai satu hubungan fungsional dengan berbagai issue penting dalam tertib kehidupan manusia. Sejak hampir semua negara di dunia menjadi pengimpor minyak sekaligus menggantungkan sebagian besar konsumsi dan kebutuhan energi mereka pada minyak impor, tak dapat dihindarkan bahwa harga dan proses pengendaliannya telah mempengaruhi kemandirian ekonomi dan kebijaksanaan politik luar negeri semua negara tersebut.[18]

Dalam kutipan di atas dapat kita katakan bahwa minyak berkaitan secara sistematis dengan sejumlah masalah penting seperti dengan derajat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, kebijaksanaan perdagangan dan orientasi kebijaksanaan politik luar negeri secara umum. Ia juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan kohesi politik dalam suatu persekutuan atau blok politik internasional tertentu dan pembangunan ekonomi disemua negara.
E.     Metode Penelitian
1.      Tipe Penelitian
Tipe penelitian yang digunakan dalam tulisan ini ialah deskriptif-eksplanatif dimana penulis mencoba menggambarkan hambatan bagi Indonesia dalam bidang kerjasama perminyakan,  peluang bagi Indonesia menjalin kerjasama perminyakan dengan Arab Saudi serta faktor perminyakan menjalin kerjasama tersebut.
2.      Jenis Data
Adapun Jenis data yang akan digunakan adalah data sekunder, yaitu data tentang potensi minyak Indonesia,potensi minyak Arab Saudi, serta data yang berkaitan tentang kerjasama kedua negara ini dalam bidang perminyakan. Data ini diperoleh dari literatur-literatur seperti buku-buku, jurnal, majalah, surat kabar, dan informasi yang diakses dari internet yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas. Adapun data sekunder yang diperlukan dalam penelitian ini menyangkut kerjasama bilateral Indonesia dengan Arab Saudi dalam bidang perminyakan.
3.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah telaah pustaka yaitu dengan mengumpulkan data dari literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas. Literatur ini berupa buku-buku, jurnal, majalah, surat kabar, dan pencarian informasi melalui internet.
      Adapun tempat penelitian yang dikunjungi yaitu:
1.      Perpustakaan Universitas Hasanuddin di Makassar
2.      Kantor Cabang PERTAMINA di Makassar
3.      Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unuversitas Hasanuddin di Makassar.
4.      Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang akan penulis gunakan dalam penulisan ini adalah teknik analisis data kuantitatif,. Data kualitatif diperoleh dari berbagai literature yang dikumpulkan kemudian permasalahan dijelaskan dan dianalisa berdasarkan fakta-fakta yang ada dan disusun dalam suatu tulisan. Yang menjadi pokok analisis adalah kerjasama Indonesia-Arab Saudi dalam bidang perminyakan, hambatan, peluang menjalin kerjasama serta faktor perminyakan menjalin kerjasama dengan Arab Saudi.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    KONSEP HUBUNGAN BILATERAL
Hubungan antar bangsa sudah lama ada dan terus berkembang sepanjang waktu. Di dorong oleh kebutuhan dan keinginan yang tidak dapat dipenuhi sendiri maka suatu negara berusaha mengadakan hubungan luar negeri dengan negara lain dalam konsep interaksi hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Dalam hubungan internasional interaksi antar negara selalu berlangsung dalam dua tipe, hubungan yang ekstrem yaitu konflik dan hubungan yang harmonis yaitu kerjasama. Tipe hubungan tersebut silih berganti seiring dengan berjalannya waktu dalam dinamika hubungan internasional, namun sebaliknya hubungan antar dua negara tersebut dapat memberi dampak yang dapat mewarnai dinamika hubungan internasional.
Menurut bentuknya kerjasama antar negara terdiri atas kerjasama bilateral dan kerjasama multilateral. Kerjasama bilateral mengacu pada hubungan saling mempengaruhi antara dua negara. sedangkan kerjasama multilateral mengacu pada hubungan saling mempengaruhi yang dilakukan oleh lebih dari dua negara. Menurut sejarah perkembangannya hubungan antar negara, kerjasama bilateral adalah salah satu bentuk hubungan antar negara yang paling tertua dan sudah terjadi sejak lama, sebelum adanya perjanjian Westpalia 1648. Sampai saat ini, seiring dengan semakin menguatnya multipolarisme dalam sistem ekonomi dan politik internasional, tetap dirasakan pentingnya kerjasama bilateral utamanya dalam menciptakan hubungan yang harmonis.
            Manfaat untuk mengadakan hubungan luar negeri dengan negara lain tentu lebih baik ketimbang bersikap konfrontatif dengan negara tersebut. Adanya perbedaan kepentingan dan kebijakan luar negeri suatu negara sering menjadi pemicu ketegangan atau bahkan konflik antar negara. di dalam hubungan internasional hubungan yang melibatkan dua negara disebut hubungan bilateral. Hubungan ini mencakup beberapa bidang termasuk aspek ekonomi, politik, militer, dan pertahanan keamanan. Kusumohamidjoyo hubungan bilateral diartikan sebagai :
Suatu bentuk kerjasama diantara kedua negara baik yang berdekatan secara geografis ataupun yang jauh diseberang lautan dengan sasaran utama untuk menciptakan perdamaian dengan memperhatikan kesamaan politik, kebudayaan, dan struktur ekonomi.[19]
Jadi dalam kerjasama bilateral antara dua negara letak geografisnya yang saling berjauhan tidak lagi menjadi hambatan yang cukup berarti. Perkembangan yang menakjubkan telah memungkinkan semua itu. Semakin tingginya saling ketergantungan antara negara satu dengan yang lain telah menjadikan letak geografis yang berjauhan tidak lagi menjadi penghalang yang berarti. Hubungan antar dua negara bisa dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan manusia seperti; bidang ekonomi, politik, militer dan kebudayaan. Hubungan akan terjalin sesuai dengan tujuan-tujuan spesifik serta bidang-bidang khusus yang dijadikan tolak ukur bagi suatu negara dalam melakukan hubungan dengan negara lain. Dalam hubungan tersebut sangat ditentukan oleh hasil interaksi kedua negara dalam berbagai bidang.
Dilaksanakannya kerjasama bilateral antar dua negara dirasakan akan sangat penting artinya, oleh karena suatu negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya tanpa kerjasama dengan negara lain. Pemanfaatan modal dasar berupa SDA (Sumber Daya Alam) dalam pencapaian tujuan dan kepentingan nasional itu mutlak dilakukan, namun keterbatasan akibat perbedaan letak geografis, keadaan iklim dan luas wilayah negara tidak dapat dihindari. Inilah yang disebut sebagai “endowment factor” yang lebih merupakan anugerah Tuhan terhadap negara tersebut.
Suatu negara dalam interaksinya dengan negara lain akan mengacu pada kemampuan dan kekurangan yang dimilikinya. Terdapat negara yang kaya akan sumber daya alam namun tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya, sementara di pihak lain ada negara yang miskin akan sumber daya alam namun memiliki kemampuan teknologi untuk mengolahnya, dengan adanya perbedaan tersebut maka kemungkinan untuk berinteraksi dalam kerangka kerjasama sangat besar dimana hasil kerjasama tersebut akan membawa dampak yang luas bagi kehidupan bangsa negara itu.
Pola interaksi timbal balik antara dua negara dalam hubungan internasional di definisikan dengan hubungan bilateral. Hubungan bilateral sebagai suatu konsep dalam ilmu hubungan internasional, mempunyai makna yang lebih kompleks dan lebih beragam serta mengandung sejumlah pengertian yang berkaitan dengan dinamika hubungan internasional itu sendiri. Dalam kamus politik internasional, hubungan bilateral secara sederhana dijelaskan sebagai, “…keadaan yang menggambarkan adanya hubungan saling mempengaruhi atau terjadi hubungan timbal balik antara dua pihak (dua negara)”.[20] Batasan seperti ini mengandung maksud bahwa hubungan bilateral merupakan hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi antara dua negara. Terdapat beberapa bidang yang meliputi hubungan bilateral ini, dimana yang paling umum adalah bidang perdagangan, pendidikan dan sosial budaya, politik bahkan pertahanan keamanan.
Istilah bilateral atau hubungan bilateral adalah untuk mengasumsikan hubungan yang terjadi antara dua negara yang baik berdekatan maupun berjauhan secara geografis seperti yang dikemukakan oleh Kusumohamidjojo tentang hubungan bilateral sebagai berikut; Hubungan bilateral adalah suatu bentuk kerjasama diantara negara-negara, baik yang berdekatan secara geografis ataupun yang jauh di seberang lautan, dengan sasaran untuk menciptakan perdamaian dengan memperhatikan kesamaan politik, kebudayaan dan struktur ekonomi.[21]
            Penggambaran tentang hubungan bilateral tersebut tidak lepas dari kepentingan nasional masing-masing negara untuk mengadakan hubungan dan menjalin kerjasma antara kedua negara, dan tidak tergantung hanya pada negara dekat saja melainkan juga negara yang jauh letaknya secara geografis. Dengan adanya tujuan-tujuan tertentu untuk menciptakan perdamaian dengan memperhatikan kerjasama politik, kebudayaan dan struktur ekonomi sehingga menghasilkan suatu hubungan yang lebih harmonis diantara kedua negara. Dapat dikatakan bahwa hubungan tersebut tidak lepas dari adanya hubungan yang saling mempengaruhi yang memuat reciprositas atau adanya hubungan timbal balik antar dua pihak (dua negara).
Dua negara yang menjalin kerjasama bilateral ini tentu mengharapkan keuntungan. Kerjasama akan melahirkan kesepakatan bersama berupa ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi bersama bagi terjadinya harmonisasi hubungan diantara keduanya. Tentunya kesepakatan-kesepakatan yang telah dilahirkan merupakan kebijakan yang akan memberi keuntungan bagi kedua negara yang bekerjasama sesuai dengan tujuan dari masing-masing negara yang hendak dicapainya.  
Interaksi antar negara terjadi karena setiap negara di dunia antara negara satu dengan yang lain memiiki saling ketergantungan. Setiap negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, maka kerjasama dengan negara lain menjadi sangat penting artinya. Sebagaimana Rudi menjelaskan bahwa :
Saling ketergantungan antara negara satu dengan negara lain di dunia ini merupakan realitas yang harus di hadapi oleh semua negara. untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing, maka terjalinlah suatu kerjasama diantara negara dalam berbagai bidang kehidupan.[22]
Oleh karena saling ketergantungan antar negara adalah merupakan realitas yang tidak bisa dihindari dalam perkembangan interaksi global, maka kerjasama antar negara akan terus berlangsung dan berkembang. Perkembangan interaksi antar negara akan terjalin sesuai dengan relevansi kebutuhan masing-masing negara yang berinteraksi. Dan interaksi akan terjadi dalam berbagai bidang kehidupan.
Hubungan bilateral dalam hubungan internasional selalu berada dalam dua konteks hubungan internasional berubah dari waktu ke waktu, sesuai dengan dinamika hubungan internasional itu sendiri. Pola interaksi hubungan bilateral dalam konteks kerjasama di identifikasi dengan bentuk kerjasama bilateral. Kerjasama dapat pula diartikan dengan adanya kepentingan yang mendasari kesepakatan antara dua negara untuk berinteraksi dalam suatu bidang kehidupan tertentu dengan cara-cara dan tujuan-tujuan yang telah disetujui bersama untuk saling memenuhi kebutuhan bersama. Sebagaimana sebuah kerangka pemahaman Holsti menjelaskan terbentuknya kerjasama sebagai berikut :
Dalam kebanyakan kasus, sejumlah pemerintah saling mendekati dengan penyelesaian yang diusulkan atau membahas masalah, mengemukakan bukti-bukti teknis untuk menyetujui suatu penyelesaian atau lainnya dan mengakhiri perundingan dengan perjanjian atau pengertia tertentu yang memuaskan kedua belah pihak. Proses ini disebut kerjasama.
Pendapat Holsti di atas memberikan batasan konsepsi yang jelas antara dua bentuk interaksi dalam hubungan internasional, yaitu konflik dan kerjasama. Apabila dalam menghadapi suatu kasus satu (atau lebih) pihak-pihak yang terlibat gagal mencapai kesepakatan, maka interaksi antar aktor tersebut akan berujung pada konflik. Namun apabila pihak-pihak yang terlibat berhasil mnecapai suatu kesepakatan bersama, maka interaksi antar aktor tersebut akan menghasilkan suatu bentuk kerjasama.[23]


B.     KONSEP EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
Ilmu ekonomi tentang perekonomian internasional dapat dibagi kedalam dua sub-bagian bidang luas yakni, studi mengenai keuangan internasional. Analisa perdagangan internasional terutama menitikberatkan kepada transaksi riil dalam perekonomian internasional yaitu transaksi yang meliputi pergerakan barang secara fisik atau suatu komitmen atas sumberdaya ekonomi yang tampak ( a tangible commitment of economic resources)[24]. Ekonomi politik internasional secara sederhana dapat diartikan sebagai interaksi global antara politik dan ekonomi. Robert sGilpin mendefinisikan ekonomi-politik sebagai :
Dinamika interaksi global antara pengajaran kekuasaan (politik) dan pengejaran kekayaan (ekonomi). Dalam definisi ini terdapat hubungan timbal balik antara politik dan ekonomi.[25] 

Ekonomi politik internasional merupakan studi yang mempelajari saling keterhubungan antara ekonomi internasional dengan politik internasional, ekonomi internasional dengan politik internasional yang muncul akibat berkembangnya masalah-masalah yang terjadi dalam sistem internasional. Pengkajian ekonomi politik internasional membutuhkan integrasi teori-teori dari disiplin ekonomi dan politik, misalnya masalah-masalah dalam isu perdagangan internasional, moneter dan pembangunan ekonomi. Pemahaman bahwa terdapat jalinan yang saling tergantung dan tidak dapat dipisahkan antara faktor ekonomi dan politik, serta antara antara negara dengan pasar semakin diakui.[26] Robert Jackson & George Sorensen “... Ekonomi Politik Internasional pada dasarnya membahas tentang siapa mendapatkan apa dalam sistem ekonomi politik internasional...”.[27] Dapat pula dinyatakan, bahwa ekopolinter adalah sebuah studi tentang masalah yang terfokus pada elemen-elemen interdependen kompleks yang sering terjadi pada kehidupan kita sehari-hari.
Ekonomi politik internasional merupakan suatu pendekatan khas untuk memahami fenomena hubungan internasional dengan lebih jelas. sebagai bagian dari studi hubungan internasional mempunyai sub-studi yang lebih menekankan analisis tentang kebijakan suatu negara dalam melakukan transaksi dan menghadapi permasalan ekonomi internasional. Dalam interaksi internasional khususnya perdagangan minyak mentah terdapat terdapat mekanisme pasar yang cukup rumit seperti penentuan kurs/valuta asing, faktor produksi, cadangan minyak, penemuan sumber baru, distribusi, perudingan-perundingan, supply and demand, spekulan-spekulan pasar dan beberapa kasus internasional menjadi acuan yang penting dalam menentukan pola-pola interaksi tersebut hingga melahirkan suatu harga kesepakatan pasar internasional.
Dalam perkembangan hubungan antra bangsa di dunia seiring perkembangan ekonomi internasional maka perdagangan internasional adalah satu bentuk hubungan yang cenderung tetap dan konsisten dilakukan. Seiring dengan semakin beranekaragamnya kebutuhan manusia yang terus meningkat, maka interdependensi antar bangsa dalam pasar perekonomian dunia pun terus meningkat. Hal ini telah menunjukkan suatu nuansa baru pada hubungan antar negara dalam komunitas dunia.
Meningkatnya interdependensi antarnegara sebagai akibat globalisasi telah membawa dampak meningkatnya intensitas kebutuhan masyarakat dunia. Dampak lain dari meningkatnya interdependensi ini pula telah menyebabkan arus barang dan jasa yang melewati batas-batas negara juga terus meningkat. Akibatnya hal ini menjadi tanggung jawab dari pemerintah tiap-tiap negara untuk mampu mengantisipasi situasi ini dalam usahanya memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Tiap-tiap negara dituntut untuk mampu menefisienkan pemanfaatan sumber daya alam sebagai faktor produksi bagi modal dasar pembangunan. Selain itu juga pemerintah nasional tiap-tiap negara harus mampu melaksanakan perdagangan dengan negara lain yang dianggap dapat menyediakan kebutuhan negaranya.
Dalam perdagangan internasional akan terjadi pertukaran barang dan jasa melalui ekspor dan impor.kegiatan ekspor (export) dan impor (import) ini dilaksanakan melalui sektor luar negeri. Adapun yang dimaksud dengan perdagangan luar negeri menurut Amir MS, adalah perdagangan barang-barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain di luar batas negara. [28]  Selanjutnya Suparmoko menjelaskan bahwa :
Sektor luar negeri ini merupakan sektor yang turut serta menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Dengan cara perekonomian yang bersangkutan mengekspor barang dan jasa yang dihasilkannya. Sebaliknya dengan penerimaan devisa yang berasal dari ekspor barang dan jasa itu suatu negara dapat membeli atau mengimpor barang dan jasa dari negara lain. Lalu lintas barang dan jasa dan keluar negeri ini membentuk apa yg disebut perdagangan internasional.[29]

Dari penjelasan diatas dapat kita pahami bahwa, bila suatu perekonomian dalam suatu negara melakukan ekspor barang dan jasa ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Semakin tinggi jumlah ekspor barang dan jasa yang dilakukan suatu negara maka semakin tinggi pula devisa yang diperoleh negara tersebut. Dengan adanya devisa tersebut suatu negara dapat mengimpor barang dan jasa dari negara lain sesuai dengan kebutuhannya. Dan perdagangan internasional adalah jalur bagi negara-negara tersebut untuk melakukan ekspor dan impor dari suatu negara. dan seluruh kegiatan ini hanya dapat dilakukan dalam hubungan dagang yang bersifat terbuka.
Perdagangan merupakan faktor penting guna merangsang pertumbuhan ekonomi. Perdagangan memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara, meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumber daya yang langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk ekspor yang hasilnya merupakan bekal utama yang jika tidak tersedia, maka negara-negara miskin tidak akan mampu mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya. Perdagangan membantu semua negara dalam menjalankan usaha-usaha pembangunan mereka melalui promosi serta pengutamaan sektor-sektor ekonomi yang mengandung keuntungan komparatif baik itu berupa faktor produksi dalam jumlah yang melimpah, atau keunggulan efisiensi produktifitas di setiap negara.[30]
Perdagangan cenderung mempromosikan pemerataan atas distribusi pendapatan dan kesejahteraan domestik maupun internasional. Hal ini berlangsung melalui suatu pendapatan riil  suatu negara yang terlibat dalam kegiatan perdagangan internasional, serta memacu efisiensi penggunaan sumber daya di setiap snegara, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dunia secara keseluruhan. Perdagangan internasional memungkinkan setiap negara yang terlibat perdagangan internasional untuk memperbesar batas-batas kemungkinan produksinya serta sekaligus menjamin terpenuhi kebutuhan konsumsi dari produk impor, maka perdagangan yang akan memungkinkan suatu negara untuk mendapatkan bahan-bahan mentah atau produk tertentu (termasuk pula teknologi serta pengetahuan baru di bidang produksi, dan sebagainya), yang di dalam negeri sendiri harga terlalu mahal dari negara-negara lain dengan harga yang relatif murah (yakni harga dunia).[31]
Dalam perdagangan internasional akan tampak secara umum bahwa suatu negara akan mengimpor komoditas yang tidak dihasilkannya, dan mengekspor komoditas yang jumlah hasil produksinya melebihi kebutuhan pasar utamanya pasar domestik. Jika proses ini berlangsung secara alami maka akan nampak tercipta satu keteraturan dalam pembagian kerja internasional. Jika setiap negara mempertahankan tingkat kebutuhan dan tingkat produksinya. Akan tetapi seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era-modernisasi dan tuntutan peningkatan standar hidup masyarakat dunia, menyebabkan keteraturan ini tidak mungkin tercipta secara ketat dalam suatu perekonomian dunia tunggal.
Seiring dengan perkembangan peradaban dan kebutuhan dunia yang dilandasi dengan usaha efisiensi, maka banyak negara walaupun dapat menghasilkan satu jenis barang, tetapi bila dirasakan terlalu tinggi biaya untuk menghasilkannya, dan negara lain dapat menghasilkan barang yang sama dengan biaya yang tidak terlalu tinggi, maka negara-negara tersebut lebih baik mengimpornya dari negara lain tersebut. Dengan demikian negara-negara tersebut dapat mengkonsentrasikan dirinya untuk menghasilkan barang-barang yang lebih murah biaya produksinya di negaranya. Perdagangan antar negara seperti ini biasanya berdasarkan keunggulan komparatif (comparative advantages) yang dimiliki negara-negara dalam menyediakan produk-produk tertentu, yang memberikan dasar dari suatu pembagian kerja internasional (lokasi produksi).
Suatu negara akan memperoleh keuntungan konsumsi dan produksi melalui perdagangan internasional. negara-negara dimungkinkan mengkonsumsi barang-barang dan jasa yang lebih murah melalui impor, bahkan untuk barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri suatu negara, karena produsen di dalam negeri tidak mampu menyediakannya atau memasoknya. Sehingga melalui perdagangan internasional suatu negara dapat meningkatkan efisiensi dalam berproduksi dengan cara mendorong pengalokasian kembali sumber daya, mengalihkan dari sector ekonomi yang lebih baik dan mengimpor ke sector dimana negara tersebut mempunyai keuntungan komparatif dibandingkan negara lain.
Melalui perdagangan bebas (free trade) dalam perdagangan internasional, jumlah optimal dari manfaat tersebut dapat diperoleh suatu negara. Hal ini dapat dilihat karena melalui tidak ada hambatan perdagangan seperti tarif (tariffs) dan kuota (quota), kesepakatan masyarakat internasional dalam perjanjian umum mengenai tariff dan perdagangan dalam WTO bisa berlangsung untuk diterapkan dalam kesepakatan perdagangan internasional.
C.    POLITIK PERMINYAKAN
Perkembangan interkasi hubungan internasional yang semakin kompleks membawa para peminat wacana internasional terus mencari beberapa model analisa untuk menjelaskan fenomena-fenomena hubungan internasional. Beragamnya pola interaksi dalam Ekonomi Politik Internasional yang terdiri dari pelaku negara (state actor) maupun aktor non negara (non state actors) memberikan beragam fenomena-fenomena dalam interaksinya.
Perubahan zaman seiring dengan proses industrialisasi secara besar-besaran membawa negara-negara di dunia memasuki masa konsumsi tinggi, dimana pertumbuhan industrialisasi besar-besaran membutuhkan konsumsi yang tinggi di bidang energi salah satunya ialah minyak bumi. Seiring dengan tingkat ketergantungan yang tinggi maka energi minyak bumi menyedot banyak perhatian dari semua pihak yang berkepentingan demi mendapatkan keuntungan baik individu, perusahaan maupun negara. pergerakan bisnis internasional yang melewati batas negara bahkan sering kali merusak kedaulatan dan stabilitas nasional suatu negara membuat suatu pola politik yang didasrkan pada kepentingan minyak bumi yang dikenal dengan oil politics.
            Kedudukan kritis minyak dalam keseimbangan energi dunia serta ketidakmerataan distribusi sumber-sumbernya, membuat minyak tampil sebagai satu jenis komoditi yang baik secara ekonomis, politis bahkan stategis sedemikian pentingnya. Minyak dunia merupakan sesuatu hal yang kompleks karena selain tingkat kebutuhannya yang tinggi, para pemain di sektor ini termasuk skala besar baik ditingkat bisnis (perusahaan minyak raksasa) maupun kekuatan geopolitik suatu negara. hal ini menimbulkan beberapa model analisa dengan melihat minyak sebagai dasar penggerak suatu perpolitikan. Seperti dalam pendapat Noreng mengatakan:
Didalamnya terdapat politik penentuan harga dan kendali pengadaannya (baca : minyak) sering kali menjadi sumber ketegangan internasional yang begitu eksplosif. Singkatnya, minyak mempunyai satu hubungan fungsional dengan berbagai issue penting dalam tertib kehidupan manusia. Sejak hampir semua negara di dunia menjadi pengimpor minyak sekaligus menggantungkan sebagian besar konsumsi dan kebutuhan energi mereka pada minyak impor, tak dapat dihindarkan bahwa harga dan proses pengendaliannya telah mempengaruhi kemandirian ekonomi dan kebijaksanaan politik luar negeri semua negara tersebut.[32]

Dalam kutipan di atas dapat kita katakan bahwa minyak berkaitan secara sistematis dengan sejumlah masalah penting seperti dengan derajat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, inflasi, kebijaksanaan perdagangan dan orientasi kebijaksanaan politik luar negeri secara umum. Ia juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan kohesi politik dalam suatu persekutuan atau blok politik internasional tertentu dan pembangunan ekonomi disemua negara.
Menurut Alexandes Betts konsekuensi politik suatu negara akibat dari ketergantungan akan minyak jelas meningkat ke dalam beberapa jalan/cara yang berbeda. Sebagai contoh dalam konteks konflik ataupun perang antar negara sering kali minyak bumi sebagai faktor pendorong terjadinya konflik tersebut sebelum perang maupun setelahnya. [33]
Marrew Eagleton-Pierce menjelaskan bahwa minyak bumi merupakan sumber daya alam yang sangat potensial menggerakkan politik suatu negara dan menjadi sumber konflik. Lebih jauh dijelaskan pula bahwa politik kontemporer yang dikarenakan oleh minyak bukan merupakan hal sederhana yang menunjuk kepada aktor negara akan tetapi meluas pada ekonomi politik yaitu gabungan aktor non negara (perusahaan raksasa).[34] Industri minyak sering kali digunakan sebagai penyebab semakin eratnya atau tidak dari hubungan antar negara satu dengan yang lainnya dan hubungan antar bisnis dan negara. Perusahaan minyak raksasa dapat mempengaruhi perhatian publik tentang perdagangan dan investasi di suatu negara. Menurut  Anne Roemer-Mahler oil politics tersebut mempengaruhi empat bidang secara luas yaitu : kebijakan politik luar negeri suatu negara, lingkungan hidup, pembangunan dan konflik.[35] Menurut Peter Evans dalam oil politics pemerintah harus mempunyai power agar dapat mengutamakan dukungan politik utama yang dibutuhkan untuk operasi pasar ekonomi. [36]Political will dari pemerintah dalam sektor energi merupakan salah satu prioritas dalam menunjang keamanan domestic suatu negara. Memperkuat pengaruh dengan cara diplomasi, berbagai jenis bantuan, perlombaan senjata, system aliansi, regional, organisasi internasional sampai kepada intervensi ke negara lain merupakan suatu cara yang sering di gunakan dalam pola hubungan internasional guna mendukung energy security suatu Negara dan olip politics suatu negara maupun perusahaan.
Bisnis dan konflik merupakan dua hal yang selalu berjalan seiringan kondisi dimana ketergantungan, uang yang banyak, maupun kepentingan yang lain di belakang bisnis tersebut pastilah menimbulkan konflik maupun dampak-dampak negatif lainnya yang mengambil resiko dalam permainan tersebut. Terkadang pihak yang tidak mempunyai kepentingan sekalipun mendapat akses yang buruk dari kondisi tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan Webmer dan Scheineder banyak episode yang telah/sedang terjadi memperkuat bahwa terjadinya naik dan turunnya konflik politik diseluruh dunia khususnya di wilayah penghasil minyak, mempengaruhi pengumpulan keuntungan yang diperoleh para investor yang menginvestasikan modalnya ke dalam bisnis minyak tersebut.[37]  
Minyak mentah merupakan komoditas energi yang terbesar dalam bidang bisnis, bukan hanya menyangkut keuntungan para pebisnis, produsen dan distributor tetapi menyangkut kelangsungan dan produktifitas suatu negara. suatu negara besar pastilah membutuhkan tingkat konsumsi yang tinggi dalam bidang energy ini guna menjamin stabilitas kelangsungan kehidupan bernegara, sebagaimana menurut Garisson dan Redd dalam artikel yang disampaikan pada Annual Meeting of the International Studies Association di San Francisco pada tanggal 26-29 Maret 2008 untuk mereka penduduk kita diharuskan untuk mengimpor minyak untuk menjaga perekonomian dan kualitas hidup mereka meskipun banyak gangguan dalam pengiriman minyak tersebut merupakan kemungkinan yang mengancam.[38]
 Dari penjelasan mengenai pentingnya pasokan energy tersebut di khususkan kepada minyak mentah memberikan gambaran secara jelas bahwa meskipun terdapat banyak halangan maupun kemungkinan yang mengancam dari pengiriman minyak dari produsen ke konsumen menjadi suatu keharusan yang dilakukan bagi negara importer guna mengamankan pasokan maupun cadangan minyak negara tersebut. Gangguan dan ancaman dalam hal pendistribusian minyak tersebut membuat pola interaksi dalam bisnis tersebut menbuat semakin bervariatifnya elemen-elemen yang mempengaruhi politik luar negeri suatu negara dalam mengamankan pasokan energinya (energy security). Oli Politics ditujukan bagi pihak yang terkait dalam permainan minyak dimana keuntungan atas dasar minyak menjadi penggerak dasar dalam perpolitikan baik dalam institusi negara maupun para perusahaan minyak raksasa dunia yang terkadang merugikan pihak yang tidak bersalah.
Ketersediaan energi bagi suatu merupakan hal yang menjadi prioritas pemerintahan agar stabilitas dan kemajuan negara dapat berlanjut. Peningkatan konsumsi di bidang energi membuat pemerintahan yang sedang mengemban tanggung jawab berupaya keras demi tersedianya ketahanan energi tersebut. Energi (minyak bumi, gas alam, batu bara dan panas bum) merupakan jiwa dari setiap roda kegiatan yang terjadi pada setiap manusia dalam menunjang kegiatan kesehariannya, begitu pula dengan semua sektor industri yang menyokong kehidupan negara sangat tergantung dengan sumber daya tersebut (non renewable natural resources). Berbagai jenis energi yang sangat menjadi controversial bagi dunia ialah minyak bumi, disamping snagat tergantungnya semua alat teknologi, industri, kelistrikan dan lain-lain, keterbatasan minyak bumi dan perdagangannya menjadi factor penentu krisis energi tersebut dan dapat menjalar ke berbagai krisis yang lainnya.
            Menurut Chandrawati konteks krisis energi menjadi tantangan baru bagi negara-negara industri maju memasuki abad ke 21, upaya untuk mengantisipasi kondisi tersebut dilakukan dengan jalan mengamankan pasokan energi dan mencari sumber energi minyak yang baru. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan fenomena keamanan energi (energy security). Faktor keamanan energi khususnya untuk mengamankan pasokan minyak bumi dan upaya mencari sumber energi baru kemudian menjadi bagian yang penting dari straategi keamanan negara-negara besar.[39] Menurut Michael T Klare fenomena krisis energi demi keamanan energi sebenarnya tidak semata-mata disebabkan karena kekhawatiran semakin menipisnya cadangan energi minyak bumi di masa mendatang, namun juga kemungkinan terjadinya embargo minyak serta ancaman terhadap jalur pasokan energi tersebut. Pada tahun 1973 negara-negara Barat pernah mengalami krisis energi yang disebabkan keputusan embargo dari negara-negara Arab.[40]
            Dick Cheney pada pidato Mei 2001 di depan para pelaku bisnis khususnya bisnis energi minyak dalam 25 tahun mendatang kemanan pasokan menjadi prioritas dari kebijakan perdagangan dan politik luar negeri Amerika Serikat. Sementara itu Bill Richardson yang pernah menjabat sebagai Menteri Energi pada masa pemerintahan Presiden AS William J Clinton mengatakan bahwa kepentingan Amerika Serikat sangat bergantung pada ketersediaan minyak mentah dan gas alam yang mencukupi (keamanan energi).[41] Keamanan energi berlaku bagi semua negara yang menginginkan stabilitas dan kemajuan terjadi dalam masyarakat dan bangsanya, baik itu negara besar maupun kecil sekalipun.
            Konsep keamanan energi sebenarnya mencuat sejak kriisis minyak sekitar tahun 1970-an ketika negara-negara Arab melakukan embargo atas negara-negara besar seperti AS, Eropa dan Jepang lebih mengarah untuk keamanan energi mereka, seperti yang terdapat dalam laporan Asia Pasific Energy Research Centre (APERC) disebutkan bahwa perhatian atas keamanan energi merupakan persoalan utama para pembuat kebijakan dibidang energi. Sejak krisis minyak pertama sekitar tahun 1970-an,fokus utama perhatian dari kemanan energi ialah gangguan berbagai negara penghasil minyak, terutama fokus terhadap daerah timur tengah yang mempengaruhi perekonomian dunia.[42]
            Sebagaimana keamanan energi dapat mempengaruhi stabilitas nasional suatu negara tidak terkecuali Indonesia, seperti menurut Maxensius Tri Sambodo, keamanan pasokan energi merupakan hal yang paling fundamental untuk mempertahankan kesinambungan pembangunan ekonomi. Kapasitas energi yang terbatas akan berdampak pada potensi produksi yang pada gilirannya akan menjadi penghambat di dalam menopang pembangunan ekonomi jangka panjang. Jika diperhatikan pertumbuhan pemakaian energi final yang terdiri atas batu bara, BBM, gas bumi, listrik, LPG dan biomas dalam kurun waktu 1991 hingga 2004 yaitu rata-rata mencapai 4,6 % tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,7 %. Hal ini mengindikasikan bahwa untuk mencipatakan pertumbuhan ekonomi sebesar satu persen diperlukan pasokan energi yang tidak jauh berbeda.[43]
            Isu ketahanan energi (energy security) kian mencuat ketika dalam beberapa bulan terakhir harga minyak menyentuh level  US$114/barel.[44] Pencapaian tertinggi tersebut berhasil menyita perhatian akan pentingnya menyelamatkan industri masing-masing negara. definisi menurut UNDP (United Nations Development Programs) tentang keamanan energi ialah salah satu definisi yang dengan cukup akurat dan sejalan dengan presepsi kekhawatiran masyarakat internasional merupakan suatu kondisi ketersediaan pasokan sumber energi dengan kuantitas yang cukup dengan harga terjangkau. [45]
            IEA (International Energy Agency) yang bermarkas di Paris, Perancis mendefinisikan kemanan energi sebagai istilah utama yang bertujuan menstabilkan suplai minyak dan gas bumi.[46] Sementara itu ESMAP (Energy Sector Management Assistance Program) mendefinisikan istilah keamnanan energi yaitu istilah yang dialamatkan ke dalam level mikro dan makro yang dibutuhkan sebuah negara berkembang, kebutuhan tersebut sebagai berikut: kemampuan negara untuk mengoptimalisasikan pengelolaan sumber daya energi dan penyediaan energi untuk sektor jasa yang bertujuan untuk menjaga pertumbuhan perekonomian dan pengurangan kemiskinan. Keamanan Energi juga dapat didefinisikan membolehkan beberapa presentase rumah tangga, pelaku bisnis dan kelompok untuk memenuhi energi mereka untuk mengkonsumsi, melakukan hal yang produktif dan bersosialisasi.
            Menurut World Economic Forum yang bekerjasama dengan Cambrige Energy Research Assocites berpendapat tentang keamanan energi yaitu sebuah istilah yang digambarkan sebagai paying yang melindungi banyak bidang seperti energi, pertumbuhan ekonomi, dan kekuatan politik layaknya sebuah mata rantai. Paying tersebut melindungi antara lain: keamanan infrastruktur, harga, persediaan, investasi, regime, bahaya terorisme dan perang, kebebasan, penghasilan, akses terhadap sumber cadangan, dan energi sebagai senjata.[47]Selanjunya dijelaskan lebih lanjut bahwa keamanan energi merupakan hal yang mempunyai prespektif yang bervariatif tergantung siapa yang mempunyai kpentingan dari mata rantai tersebut. Konsumsi dan para industriawan menginginkan agar terjadi harga energi yang rasional dan khawatir terhadap gangguan pasokan energi. negara besar penghasil energi memikirkan keuntungan dan kebutuhan akan perundingan tentang keamananenergi. Perusahaan minyak dan gas memikirkan mencari tempat yang baru untuk dieksplorasi, kemampuan untuk membangun infrastruktur baru dan investasi stabil di sutu regim/negara. negara berkembang fokus memperhatikan kemampuan untuk membayar energi tersebut dengan tujuan mengembangkan perekonomian dan neraca pembayaran. Pembuat kebijakan fokus pada resiko kerusakan penyediaan dan keamanan infrastruktur dari faktor perang, terorisme dan bencana alam.[48]
            Menurut penjelasan di atas berbagai macam sudut pandang dikemukakan yang bertujuan memberikan gambaran mengartikan konsep keamanan energi dari aktor yang mempunyai kepentingan. Kesekian banyak aktor yang dijelaskan dari berbagai definisi terlihat mayoritas melihat negara sebagai aktor yang mempunyai peranan penting dalam menjalankan konsep keamanan energi tersebut. Meskipun demikian semua aktor mempunyai peran masing-masing dalam mendefinisikan konsep keamanan energi menurut mereka masing-masing.
            Pertumbuhan perekonomian, kelangsungan kehidupan, bergeraknya sektor jasa dan industri merupakan tolak ukur dari pemikiran tentang konsep keamanan energi, selain itu faktor harga, cadangan energi, supply and demand serta keadaan geopolitik dan ekonomi global merupakan faktor yang berpengaruh dalam mendefinisikan keamanan energi tingkat domestik, nasional, regional maupun internasional. Keadaan yang dinamis membuat pola-pola ketergantungan akan energi semakin jelas seiring dengan pesatnya kemajuan zaman. Keuntungan bagi para investor maupun perusahaan raksasa merupakan suatu dasar pula dari pergerakan konsep keamanan energi tersebut.   














BAB III
POTENSI HUBUNGAN PERMINYAKAN
INDONESIA DENGAN ARAB SAUDI
A.    Potensi Perminyakan  Indonesia
Minyak bumi memiliki daya tarik tersendiri diantaranya ialah karena tersebarnya sumber-sumber penghasil minyak itu sendiri dan merupakan sumber energi utama bagi setiap negara di dunia yang memegang peranan sangat besar dalam kehidupan sehari-hari. Setiap negara memiliki ciri khas tersendiri dalam hal kualitas minyak mentah ini. Dalam perdagangan internasional dikenal beberapa kualitas minyak mentah yang ada di dunia dengan jenisnya, seperti halnya barang dagang yang lain maka minyak mentah juga mempunyai kata sandang yaitu berkualitas rendah sampai ke tinggi.
Peran minyak mentah tidak dapat disangkal lagi bahwa komoditas tersebut mempengaruhi semua kegiatan manusia, antara lain meliputi transportasi, kelistrikan, industri, rumah tangga dan sebagainya. Sebagai bahan dasar pembuat berbagai macam bahan bakar seperti avtur, bensin, kerosin (minyak tanah), diesel, bahan bakar industri, minyak pelumas, lilin paraffin dan aspal maka tentunya dapat diketahui bahwa semakin baik/berkualitas bahan dasar yang digunakan maka semakin tinggi kualitas barang yang dihasilkan pula. Dengan mempunyai ataupun membeli minyak mentah kualitas tinggi maka proses destilasi dalam mengolah minyak mentah tersebut menjadi bahan bakar akan semakin mudah dan berkualitas lebih baik.
Dahulu Indonesia memiliki banyak minyak, yakni pada era 1979 masa ini bagi Indonesia disebut boom minyak, dengan pecahnya revolusi Iran hanya berusia singkat. Pada Januari 1981, harga minyak mencapai titik tertinggi pada masanya yakni di atas US$ 35/barel dan kemudian merosot. 1982 perekonomian global mulai mengalami stagnasi dan memasuki resesi memilukan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terpukul oleh dua kekuatan, yakni penurunan konsumsi energi secara global yang berakibat turunnya permintaan akan minyak Indonesia dan menyusutnya pasar dunia bagi komoditas non-migasnya.[49] Terjadi krisis minyak, bahkan di organisasi negara-negara pengekspor minyak, akan tetapi ketika terjadi krisis minyak ini yakni tahun 1979-1980 Arab Saudi bertindak sebagai swing producer (produsen tunggal). [50]
Selama dekade boom minyak ini, Pertamina mengimplementasikan sistem pajak minyak yang efektif melalui sebuah sistem yang di kenal sebagai “pembagian produksi” yang menjamin bahwa sebagian besar keuntungan pendapatan dari harga tinggi masuk ke Indonesia. Perusahaan minyak diberi hak eksploitasi sebagai imbalan atas kontrak dimana pendapatan dibagi berdasarkan atas perjanjian sebelumnya, yakni 15 % untuk Pertamina dan selebihnya perusahaan asing.[51] Inilah awalnya penderitaan minyak di Indonesia, negara yang pernah terjadi boom minyak ini, membawa masuk orang-orang asing yang lebih menguntungkan perusahaan asing ini, Pertamina dengan alasan tidak mampu mengelola kilang minyak yang ada Indonesia.
Kenaikan harga minyak dunia sejak 2007 hingga Juli 2008 sangat mengkhawatirkan (meski masih di atas 100 dollar AS per barel. Rekor harga minyak 101,70 dollar AS pada April 1980, setelah revolusi Iran, telah jauh terlampaui. Kenaikan  harga minyak dunia setiap tahun semakin tinggi, meskipun fluktuatif, akan tetapi jika terdapat masalah-masalah global maka akan berdampak minyak semakin tinggi.
Kenaikan minyak beberapa tahun terakhir ini disebabkan oleh beberapa faktor. Dua faktor yang berlaku jangka panjang adalah tingginya permintaan minyak berhadapan dengan keterbatasan pasokan. Tingginya permintaan datang dari negara-negara maju dan negara-negara yang sedang bertumbuh pesat perekonomiannya. China dan India yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi mengambil porsi terbesar dari total permintaan minyak dunia. Ada juga lonjakan permintaan pada masa-masa tertentu, seperti ketika musim dingin di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.
Berhadapan dengan tingginya permintaan tersebut, sejumlah negara penghasil minyak mengambil sikap yang berbeda-beda. Negara-negara yang tergabung di dalam OPEC selain Saudi Arabia yang senantiasa memainkan peran pro-kepentingan Amerika Serikat memilih mempertahankan quota produksi yang ada. Sikap paling tegas untuk mempertahankan quota produksi datang dari Venezuela dan Iran. Pemerintahan kedua negara ini berpandangan bahwa harga minyak dunia memang seharusnya di atas 100 dollar AS per barel. Selain itu, umumnya negara-negara OPEC menilai, kenaikan harga minyak dunia tidak disebabkan rendahnya pasokan, melainkan diakibatkan ulah para spekulan. Pandangan inilah yang memenangkan sikap OPEC secara organisasi. Berbeda dengan itu, negara-negara penghasil minyak non-OPEC berusaha meningkatkan quota produksi, memanfaatkan kesempatan meraup sebesar-besarnya keuntungan dari lonjakan harga minyak. Hal ini terutama dilakukan Inggris, Meksiko dan Norwegia. Namun penambahan produksi negara-negara tersebut relatif kecil, tidak mampu meredakan panasnya harga minyak dunia.
Aktivitas spekulasi memang disebut-sebut sebagai faktor dominan kenaikan harga minyak dunia. Harga yang sangat fluktuatif, dapat naik dan turun 25 dollar AS per barrel dalam sehari, memang jejak khas yang hanya mampu dihasilkan aktivitas spekulasi. Sejumlah lembaga riset internasional menyebutkan setidaknya aktivitas spekulasi punya andil sebesar 10 dollar AS per barrel dari kenaikan harga minyak. Seperti halnya di pasar komoditas pertanian, tingginya spekulasi di pasar minyak dunia terutama disebabkan oleh krisis sektor perumahan (subprime mortgage) di AS dan labilnya nilai dollar AS. Para investor didorong oleh kepentingan melakukan aktivitas lindung nilai kekayaan dari potensi kerugian berinvestasi di pasar saham dan pasar uang. Beberapa pengamat pasar perminyakan internasional mengungkapkan, setiap penurunan 1% nilai dollar AS, harga minyak naik 4 dollar per barel. Dorongnya ini diperkuat oleh ekpektasi tingginya harga minyak dunia di masa mendatang.
Kenaikan harga minyak secara temporer juga disebabkan oleh ketegangan politik dan bencana alam di sejumlah negara penghasil minyak. Beberapa contoh antara lain aksi pemberontak yang menyerang pipa penyalur minyak mentah milik Shell di Nigeria; penembakan dua kapal Iran di Teluk Persia oleh kapal perang AS; dan pemogokan 1.200 buruh penyulingan mnyak Grangemouth, Skotlandia, terkait persoalan pensiun. Nigeria menghasilkan 2,1 juta barel minyak per hari. Setengah dari jumlah tersebut diproduksi kelompok Shell. Grangemouth memasok lebih dari 40% kebutuhan minyak Inggris. Pemogokan ini membuat jaringan pipa Forties yang memasok 700.000 barrel minyak dari Laut Utara ke Inggris dan pasar dunia berhenti beroperasi. Ketiga peristiwa di atas berperan dalam kenaikan harga minyak dari 100 dollar AS per barel di bulan Februari 2008 mencapai 120 dollar AS di minggu ketiga April 2008. Perisitiwa-peristiwa lain yang juga mendorong kenaikan harga minyak selama beberapa waktu adalah ketegangan antara Iran dengan Israel-Amerika Serikat terkait nuklir Iran, hempasan badai Gustav di AS, dan serangan Rusia atas Georgia. Georgia adalah titik kunci pengapalan minyak dan gas eksport dari Azerbaijan ke Eropa. Di atas wilayah ini terbentang 1.768 kilometer pipa minyak Baku-Tbilisi-Ceyhan (BTC) yang merupakan kedua terpanjang di dunia setelah jaringan popa Druzhba (Rusia-Jerman-Eropa Barat). Dan paling hangat yakni gejolak politik di Libya menyebabkan minyak mencapai US$118 bph.
Nasib Indonesia tampaknya kurang beruntung. Ketika harga minyak dunia bergerak naik, seharusnya, sebagai negara kaya minyak, bangsa kita mendapatkan limpahan keuntungan. Tetapi yang terjadi tidak demikian. Pemerintah berdalih, kita tidak bisa menikmati kenaikan harga minyak dunia karena lifting atau produksi minyak siap jual kita dari tahun ke tahun terus turun. Di tahun 1977, angka lifting minyak Indonesia mencapai 1,685 juta barel per hari. Tahun 2002, kemampuan lifting turun jadi tinggal 1,2 juta barel per hari, lalu turun lagi menjadi 1,149 juta barel per hari di tahun 2003, dan 981 ribu barel per hari pada tahun 2004.[52] Tampaknya capaian lifting minyak Indonesia memang akan terus turun. Hal ini karena sumur-sumur minyak di Indonesia sudah tua, produksi minyaknya sudah berkurang setelah puluhan tahun dibor kontraktor asing. Sedangkan penemuan sumur-sumur baru belum memuaskan.
Karena itu, ketika di awal 2008 Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) mengusulkan target dalam APBN 2008 sebesar 1.034.000 juta barel per hari,  Depkeu dan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) segera menolaknya. Target ini dinilai terlalu tinggi. Depkeu dan BP Migas melihat ada sejumlah kondisi yang membuat target Departemen ESDM sulit tercapai. Lapangan Pondok Tengah di tahun 2007 hanya mampu merealisasikan 3.500 barel dari target 16.000 barel. Minyak blok Cepu hanya 10.000 barel per hari. Di tahun 2007, banyak lapangan minyak mengalami penurunan produksi, seperti Lapangan Belanak dan West Seno. Alasan lain adalah tidak tercapainya target produksi di sejumlah  lapangan baru, seperti Lapangan Pondok Tengah (Pertamina), Lapangan Belanak (Conoco Philips), Mengoepeh (Pearl Oil Indonesia), Oseil (Citic Seram), Piano (Petrochina).[53]
Untuk meningkatkan lifting minyak, Depkeu mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti membebaskan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan hulu migas dan panas bumi, menanggung PPN atas impor barang untuk usaha eksplorasi hulu migas dan panas bumi, serta membebasan tarif bea masuk untuk platform pengeboran, produksi terapung atau di bawah air. Meskipun demikian, tidak seoptimis koleganya, departemen ini hanya berani mengusulkan target lifting minyak 899 ribu barel per hari. Demikian halnya BP Migas. Meskipun berdasarkan angka produksi 21 Januari yang mencapai 1,001 juta barel. Kepala BP Migas Kardaya Warnika menjamin produksi migas 2008 melampaui 1 juta barel per hari, tetapi usulan target lifting dalam APBN 2008 yang diajukan lembaga ini hanya 906 ribu barel per hari. Dengan berbagai pertimbangan, dalam APBN-P 2008, pemerintah dan DPR menetapkan target lifting sebesar 927 barel per hari, dengan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 95 dollar AS per barel. Dengan itu, target penerimaan negara akan sebesar Rp 18.8 triliun. Namun jika realisasi lifting di bawah target, defisit akan membesar. Setiap pengurangan lifting sebesar 10.000 barel akan meningkatkan defisit APBN-P 2008 sebesar Rp 1,5 triliun.
Lifting minyak Indonesia itu sebagian dipasok ke kilang dalam negeri, sebagian di ekspor. Minyak yang masuk kilang Pertamina adalah sebagian minyak jatah pemerintah (sekitar 40-60 persen dari lifting) ditambah 25 % DMO (domestic market obligation) dari jatah kontraktor asing. Karena itu, agar pas dengan kapasitas kilang (sekitar 1 juta barel per hari), pemerintah mengimpor minyak mentah. Alasan lain impor minyak mentah adalah untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri terhadap jenis minyak yang dapat memproduksi hasil-hasil seperti lube base dan aspal, dan untuk meningkatkan hasil kilang berupa BBM.
Semula jenis minyak mentah yang diimpor adalah ALC (Arabian Light Crude) dari Arab Saudi, kemudian dalam rangka imbal beli (counter trade) Indonesia juga mengimpor minyak mentah dari Iran (ILC). Dalam upaya meningkatkan hasil kilang berupa BBM, Indonesia mengimpor minyak mentah dari Australia (Jabiru dan Harriet) dan dari Malaysia (Tapis) yang kecenderungannya meningkat. Sementara minyak mentah yang diekspor adalah minyak jatah kontraktor asing setelah dipotong 25% DMO dan sebagian jatah pemerintah, yang konon harus dieskpor karena tidak semua minyak mentah yang ditambang dari sumur-sumur Indonesia sesuai dengan desain dan constraint kilang dalam negeri.
Hal yang sama juga terjadi dengan hasil olahan kilang-kilang dalam negeri. Minyak mentah yang masuk kilang, akan keluar sebagai beragam produk olahan. Tidak semuanya bisa menjadi BBM. Hanya sekitar 30-35 persen yang jadi bensin, dan 15-20 persen jadi solar. Sisanya bisa minyak tanah, elpiji, avtur, minyak bakar, aspal, lilin, dan lain-lain. Dari produk-produk tersebut, ada yang kita ekspor, seperti LSWR dan Naptha yang diekspor ke Jepang.
Jika konsumsi BBM dalam negeri meningkat melampaui yang mampu diproduksi kilang dalam negeri, mau tidak mau kita harus mengimpornya. Pemerintah SBY-JK tidak berbohong tentang kenaikan konsumsi BBM dalam negeri. Pada tahun 1990, konsumsi BBM nasional sebesar 173,136 juta barel, tidak sampai 500 ribu barel per hari. Masuk era 2000-an, konsumsi BBM Indonesia telah meningkat drastis. Pada tahun 2003 konsumsi BBM meningkat menjadi 329,525 juta barel. Sejak tahun 2004, konsumsi BBM sudah melampaui 1 juta barel per hari. Untuk  tahun 2008, diprediksi konsumsi BBM Indonesia mencapai 1,4 juta barel.[54]
Karena itu, jika jumlah BBM yang diimpor terus bertambah besar. Pada tahun 2001, kita mengimpor 75,27 juta barel BBM. Jumlah ini meningkat menjadi 79,12 juta barel di tahun 2002, dan 108,69 juta barel di tahun 2003.[55] Kini, karena besarnya impor, status Indonesia telah berubah dari net exporter minyak menjadi net importer, sehingga pemerintah Indonesia menarik diri dari OPEC, organisasi negara-negara penghasil (eksportir) minyak.
Harga minyak dunia selalu naik. Demikian pula konsumsi BBM dalam negeri, dari tahun ke tahun terus membengkak. Sementara tentang realisasi lifting, masih diragukan kebenarannya, karena anjuran BPK agar memasang detector pada fasilitas pengeboran, tidak dilaksanakan BP Migas. Namun jikapun ketiga hal kenaikan harga minyak dunia, kenaikan konsumsi BBM, dan penurunan lifting minyak itu benar adanya, tidak serta merta kebijakan kenaikan harga BBM dapat dibenarkan pula. Ada banyak hal yang perlu diperiksa terkait politik energi nasional, sebuah wilayah gelap yang menyimpan begitu banyak rahasia. Di dalamnya tersembunyi relasi-relasi kepentingan perusahaan-perusaahan migas asing, negara-negara kaya, lembaga-lembaga keuangan dunia, para broker minyak, dan pemerintah.
Meskipun negeri kita kaya minyak, kenyataannya pemodal asing lah yang menguasai sumur-sumur minyak yang tersebar di seantero negeri ini. Sebanyak 85,4%  konsesi pengelolaan migas nasional dikuasai perusahan asing. Yang terbesar dikuasai ExxonMobil, Vico, Conoco Philips, Chevron dan British Petroleum. Keenam perusahan itu menguasai 90 persen total produksi minyak Indonesia. Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut menguasi minyak Indonesia lewat skenario kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC). Selama ini pemerintah mengklaim mendapat bagian yang lebih besar dalam kontrak bagi hasil migas, yaitu sebesar 85%, sementara perusahaan swasta (kontraktor kontrak kerja sama/KKKS) yang mayoritas perusahaan migas asing hanya mendapat 15%.[56]
Hitungan tersebut manipulatif. Sebenarnya, KKKS mendapat jatah lebih besar. Sebelum sampai pada equiti to be split, lifting minyak yang akan dibagikan, kontraktor telah terlebih dahulu mengambil bagiannya sebagai cost recovery. Besar cost recovery ini dapat mencapai 100 persen dari seluruh biaya produksi. Tidak dibatasi item apa-apa saja yang masuk dalam cost recovery. Setelah dipotong cost recovery, yang dapat mencapai 20 persen dari gross production, minyak hasil lifting dibagi, pemerintah mendapat 70-65% dan kontraktor mendapat 25-30%. Sebesar 25 persen dari jatah kontraktor di jual di dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Karena DMO dan pajak, seolah-olah jatah kontraktor hanya sebesar 15 persen. Padahal, DMO itu tidak diberikan gratis, tetapi dijual seharga ICP kepada kilang-kilang pertamina.
Jika dihitung secara jujur, negara justru mendapat porsi lebih kecil. Contohnya pada produksi minyak tahun 2005. Sebelum dipotong cost recovery, BP-MIGAS mencatat angka lifting minyak 2005 adalah 364.376.000 barel. Dengan harga rata-rata minyak mentah di tahun itu 60 dollar AS per barel, total pendapatan dari lifting minyak 2005 sebesar 21,8 miliar dollar AS. Setelah dipotong cost recovery untuk KKKS sebesar 4,19 miliar dollar AS, sisa pendapatan migas yang harus dibagi hasil 17,61 miliar dollar AS. Dari bagi hasil di tahun itu, pemerintah mendapat 10,6 miliar dollar AS dan KPS 7,04 miliar dollar AS. Dengan demikian, sistem bagi hasilnya pemerintah mendapat 48,62 persen, sementara KKKS mendapat 51,5 persen.[57]
Cost recovery adalah pembebanan biaya produksi yang dikeluarkan kontraktor migas kepada pemerintah. Jadi setelah produksi minyak mulai berjalan, sebagian hasilnya menjadi jatah kontraktor sebagai ganti biaya yang telah dikeluarkan selama eksplotiasi. Selama ini, penentuan cost recovery memang tidak pernah transparan. Tidak heran jika dengan audit yang belum mendalam saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan puluhan triliun kerugian negara. Sejak 19 Desember 2005, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap KKKS yang beroperasi di Indonesia untuk tahun 2004 hingga semester I-2005. Dari 43 KKKS yang ada, 5 perusahaan yang mendapat giliran pertama adalah PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI), ConocoPhillips-Grissik (Copi-Grissik), PetroChina International Jabung Ltd (PIJL), PT Medco E&P Rimau, serta BOB Pertamina Hulu-PT Bumi Siak Pusako (BSP). Dari pemeriksaan terhadap CPI saja, BPK menemukan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 13,65 triliun. Kerugian tersebut berasal dari pembebanan sejumlah item biaya operasional yang tidak semestinya kepada cost recovery. Beberapa contohnya adalah pembebanan cost recovery untuk proyek Politeknik Caltex Riau (6,56 juta dollar AS); school cost selama tahun 2004 dan 2005 senilai 6,29 juta dollar AS dan sumbangan pada sekolah internasional sebesar 5,94 juta dollar AS; biaya community development ( 1,5 juta dollar AS) dan community relationship (1,47 juta dollar AS); dan interest recovery sebesar 4,97 juta dollar AS (Kompas, 26 Oktober 2006). Cost recovery  tersebut dipotong langsung dari minyak dan dibayar dalam bentuk minyak (inkain).
              Pemeriksaan BPK pada tahun buku 2004-2005 menemukan penggunaan dana bagi hasil oleh KKKS yang belum disetujui oleh pemerintah, sebesar 1,79 juta USD dollar AS. Perusahaan migas yang melakukan itu adalah Chevron, Conoco Philips, Petrochina International Jabung Limited, Medco E&P Indonesia-Rimau Block, BOB PT Bumi SiakPusako-Pertamina Hulu, Total Indonesia Kalimantan, VICO Indonesia, China National Offshore Oil Company SES Ltd (CNOOC), ExxonMobil Oil, British Petroleum West Jawa, dan Premier Oil Natuna Sea (Kontan, 4 September 2008). Hal ini tentu merugikan negara karena berpengaruh pada APBN. Tanpa persetujuan pemerintah, dana bagi hasil tersebut berpotensi ditentukan sendiri (dimark-up) oleh KKKS. Harusnya pemerintah memotong dana bagi hasil di tahun berikutnya, tetapi setelah 4 tahun berjalan, belum ada tindakan itu.
Pada pemeriksaan 2006-2007 terhadap sejumlah kontraktor migas asing, seperti Total, Conoco Philips, ExxonMobil Oil, Cevron Pacific Indonesia, BP dan Cynox Oil Company, BPK menemukan, dalam 2 tahun tersebut negara merugi Rp 27 triliun. Kerugian dihasilkan oleh penggelembungan biaya produksi minyak yang ditagihkan sebagai Cost Recovery. Misalnya, salah satu kontraktor mengklaim biaya sewa mesin generator ke anak usahanya sendiri senilai 80 juta dollar AS per tahun. Dari situ negara rugi 30 juta dollar AS per tahun. Dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) di Depkeu, sejak 2005 hingga 2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana sebesar Rp 39,9 triliun yang tidak dibayarkan perusahaan asing kepada pemerintah dan diklaim sebagai cost recovery. Temuan lain berupa penerimaan migas yang tidak tercatat dan dibelanjakan tanpa melalui mekanisme APBN. Jumlahnya mencapai Rp 120,3 triliun.[58]
Tindakan KKKS memanipulai cost recovery memang sulit diterima. Sejumlah perusahaan mengalihkan beban biaya untuk sekolah anak, kegiatan wisata, anggota klub olahraga golf dan tenis, kesenian, hingga bantuan korban bencana tsunami, gaji tenaga asing tanpa izin, pajak penghasilan, biaya bunga, hingga biaya jasa konsultan hukum ke dalam cost recovery. Conoco Philips membebankan Rp 70 jutaan biaya kursus bahasa Indonesia bagi pekerja asingnya ke dalam cost recovery. Padahal peraturan Mena mewajibkan setiap ekspatriat yang bekerja di Indonesia bisa berbahasa Indonesia. Premier Oil Natuna Sea, yang mengelola Blok A Natuna, Kepulauan Riau, bahkan mengalihkan biaya seperti fashion show ke dalam cost recovery.
Melalui skenario bagi hasil dengan cost recovery-nya, para pemodal asing itu meraup keuntungan besar dari lonjakan harga minyak. Beberapa contoh seperti Chevron, Exxon Mobil, British Petroleum dan Total meraup keuntungan masing-masing 18,6 miliar dollar AS, 40,6 miliar dollar AS, 31,3 miliar dollar AS, dan 17,7 miliar dollar AS.  Ironisnya, hal itu terjadi ketika pada saat yang sama, dan oleh sebab yang sama, APBN mengalami defisit, industri dalam negeri kembang-kempis dan dan rakyat harus berhadapan dengan kenaikan harga BBM dan kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup sebagai dampak lanjutan.
Pemerintah menghitung beban subsidi dengan cara mengalikan jumlah BBM bersubsidi terhadap harga MOPS plus alfa. Perhitungan ini cenderung manipulatif, karena kenyataannya tidak semua BBM bersubsidi diimpor. Seperti yang telah diejaskan di atas, mayoritas BBM dalam negeri justru diproduksi oleh kilang-kilang dalam negeri. Sebagian terbesar minyak mentah yang diolah pada kilang dalam negeri adalah milik pemerintah. Hanya sebagian kecil minyak mentah yang berasal dari impor minyak mentah ataukah  dari 25% DMO yang dibeli dengan harga ICP. Pada tahun 2007. Pada tahun tersebut lifting minyak mentah Indonesia dalam setahun 384 juta barel. Sekitar 60.92% (212 Juta barrel) adalah jatah pemerintah plus 25% DMO yang diolah di kilang dalam negeri. Jumlah DMO paling banyak sekitar 50 juta barel, yang dibayar dengan patokan harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang selalu lebih rendah dari hanya minyak mentah dunia. Sedangkan untuk minyak yang jadi jatah pemerintah, harganya harus dipandang sebagai “nol” rupiah karena dipakai untuk diri sendiri.
Kapasitas kilang Indonesia (328 juta barel setahun), pemerintah mengimpor minyak mentah sebesar 116 juta barel (35,37 persen). Minyak mentah ini dibeli dengan harga minyak mentah, jauh dibawah harga MOPS yang adalah harga BBM. Dari volume minyak mentah yang diolah di kilang sebesar 328 juta barel, sebesar 244 juta barel keluar sebagai BBM. Jumlah ini telah memenuhi 64,63 persen kebutuhan setahun BBM di Indonesia. Sisanya, 116 juta barel (35,37 persen) barulah diimpor dengan harga MOPS. Dari data ini, sekitar 75 persen minyak mentah yang diolah di kilang dapat menjadi BBM. Itu berarti jika lifting minyak yang jadi jatah pemerintah dalam setahun sebesar 200 juta barel saja, BBM yang dihasilkan sekitar 150 juta barel. Karena 1 barel setara 159 liter, maka dalam setahun BBM yang dihasilkan dari 200 juta barel jatah pemerintah sekitar 25 juta kiloliter. Jumlah itu sudah 70 persen dari jatah BBM bersubsidi tahun 2008. Artinya, harga 70% BBM bersubsidi harusnya ditentukan berdasarkan biaya produksi di kilang plus biaya distribusi, sekitar 15 dollar AS per barel, bukan harga MPOS plus alfa yang melampaui 100 dollar AS per barel. Sedangkan yang 30% sisanya, dapat terpenuhi dari olahan kilang atas minyak mentah impor yang harganya dibawah harga MOPS plus alfa.
Harga BBM impor harusnya dapat lebih murah. Itu bisa dilakukan jika pemerintah membersihkan ekspor-impor minyak dari aktivitas para broker minyak internasional. Fakta yang ada minyak impor, baik yang dibeli dari pasar spot, ataukah dari kontrak jangka panjang, sebenarnya tidak dibeli langsung oleh Pertamina. Pertamina membelinya melalui para broker. Shell Singapore, Formasa Taiwan, RIM Intellegence, dan Platts Singapore adalah beberapa diantaranya. Pertamina menenderkan pembelian minyak pada pasar spot kepada para broker jual-beli minyak tersebut. Sedangkan untuk kontrak jangka panjang, dilakukan oleh Petral, anak perusahaan Pertamina, dan Pacific Petroleum Trading (PPT), trader minyak yang 50 persen sahamnya dikuasai Pertamina.
Demikian pula yang terjadi dengan ekspor minyak mentah dan produk olahan kilang Indonesia. Karena berstatus badan hukum negara, BP Migas tidak dapat menjual minyak secara langsung, melainkan menyerahkan penjualan kepada para trader. Para trader/broker itu leluasa menjual dengan harga yang lebih rendah sehingga merugikan pemerintah, karena BP Migas beroperasi tanpa kontrol. Pelibatan broker berarti memungkinkan terjadinya mark-up harga. Karena itu, pengamat pertambangan dan Energi, Pri Agung Rakhmanto memperhitungkan, harga minyak mentah yang dibeli Pertamina 0,68 sampai 4 dollar AS per barel lebih mahal dari harga riil. Selain itu, nilai alfa (yaitu margin pengangkutan dan fee) yang diambil Pertamina menjadi sangat besar karena harus dibagi dengan trader/broker.
              Dengan memahami kenyataan pada inti ekonomi-politik migas, banyak kelompok kritis yang melihat bahwa menaikkan harga BBM bagi rakyat bukanlah langkah tepat. Masih sangat luas alternatif solusi atas kenaikan harga minyak dunia yang bisa diambil pemerintah. Solusi yang paling maju adalah menasionalisasi perusahaan migas asing yang menguasasi mayoritas konsesi migas di Indonesia. Langkah ini kini banyak ditempuh pemerintahan-pemerintahan kerakyatan di Amerika Latin, terutama Venezuela. Tentu nasionalisasi bukanlah tindakan semena-mena. Ada berbagai varian langkah yang dapat ditempuh. Yang paling radikal adalah mengambilalih penguasaan aset dan operasional kontraktor migas asing setelah terlebih dahulu memberi ganti rugi sesuai nilai aset mereka. Jika itu dianggap terlampau radikal, nasionalisasi dapat ditempuh dengan menaikan porsi saham pemerintah pada perusahaan patungan yang dibentuk bersama dengan perusahaan migas asing.
Masih ada jalan lain berupa renegosiasi kontrak bagi hasil. Kontrak-kontrak bagi hasil migas sebelumnya digugurkan, lalu dibuatkan kontrak baru dengan sistem bagi hasil yang lebih menguntungkan negara. Dengan jalan ini pula, mekanisme cost recovery dapat ditiadakan, atau minimal dengan membatasi dan mengawasi secara ketat item-item biaya yang boleh diklaim sebagai cost recovery.
Argumentasi yang menyatakan Pertamina tidak siap dari sisi sumber daya manusia dan teknologi untuk mengelola ladang-ladang minyak nasional karena itu diserahkan pada pihak asing tidak dapat diterima. Karena kenyataannya, Pertamina justru mendapat kepercayaan menjadi kontraktor minyak di sejumlah negara. Saat ini Pertamina terlibat dalam Kontrak kerja sama dengan Petronas, Carigali, dan PetroVietnam, untuk mengelola Blok SK-305 di Malaysia. Pertamina juga terlibat di dalam joint operating company bersama PIDC Vietnam dan Petronas Malaysia untuk mengelola Blok-10 dan 11-1 di Vietnam. Di Irak, Pertamina mengelola Blok-3 Western Dessert.
Persoalan Pertamina mungkin terletak pada dukungan finansial untuk melakukan eksplorasi dan dana awal dalam eksploitasi. Tetapi jika pemerintah mampu memerintahkan bank-bank yang beroperasi di Indonesia untuk memberikan komitmen kredit pada Pertamina, persoalan ini akan teratasi. Problemnya, sektor perbankan nasional pun telah dikuasai asing, sehingga pemerintah tampak tidak punya gigi untuk mengarahkan kebijakan perbankan yang pro-kepentingan nasional.
Dengan nasionalisasi, dalam berbagai variannya, atau renegosiasi kontrak yang memberi porsi bagi hasil lebih besar lagi pada negara, kondisi defisit APBN, di saat kontraktor migas asing menuai rejeki gila-gilaan dari kenaikan harga minyak dunia saat ini, tidak akan terjadi. Sebaliknya, kenaikan harga minyak dunia akan menyuntikkan tambahan pendapatan pemerintah, sehingga bukan saja harga BBM untuk rakyat tidak perlu dinaikkan, pemerintah juga dapat memenuhi berbagai kebutuhan mendesak rakyat.
Ada juga yang mengusulkan agar kewajiban kontraktor minyak asing untuk menjual minyak ke dalam negeri atau yang disebut domestic market obligation (DMO) ditingkatkan. Sebelumnya, berdasarkan UU Migas, DMO hanya 25 persen. Artinya perusahaan asing boleh menjual tiga perempat jatah minyaknya ke luar negeri. Jika DMO dinaikan menjadi 75 persen, impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan kilang nasional dapat dikurangi. Minyak mentah yang diimpor sekedar untuk menghasilkan produk olahan kilang tertentu yang mungkin kurang bisa dihasilkan dari minyak mentah Indonesia. Bahkan jika langkah ini diikuti dengan pembangunan atau peningkatan kapasitas kilang dalam negeri, kita bisa saja tidak perlu mengimpor BBM, karena kebutuhan BBM dalam negeri terpenuhi dari produksi kilang domenstik. Pemerintah juga dapat menerapkan wind profit tax, yaitu pajak atas lonjakan keuntungan yang diperoleh kontraktor migas karena lonjakan harga minyak dunia.
Adapun minyak yang terdapat di Indonesia sebenarnya cukup untuk memenuhi minyak dalam negeri akan tetapi, karena kontraktor asing itulah yang menyebabkan Indonesia harus melakukan impor minyak, termasuk dari Arab Saudi, adapun daftar kilang yang di miliki Indonesia yakni :
Tabel 1: Daftar Kilang Minyak di Indonesia:
No
Daerah
Jumlah Produksi Barel/hari
1.
Sumatera Utara
5000
2.
Dumai
50.000
3.
Plaju, Sumsel
145.000
4.
Cilacap
348.000
5.
Balikpapan
266.000
6.
Balongan, Jabar
125.000
7.
Sorong, Irian Jaya
10.000
8.
Cepu, Jateng
5.000
1.      Pertamina Unit Pengolahan I Pangkalan Brandan, Sumatera Utara (Kapasitas 5 ribu barel/hari). Kilang minyak pangkalan brandan sudah ditutup sejak awal tahun 2007
2.      Pertamina Unit Pengolahan II Dumai/Sei Pakning, Riau (Kapasitas Kilang Dumai 127 ribu barel/hari, Kilang Sungai Pakning 50 ribu barel/hari)
3.      Pertamina Unit Pengolahan III Plaju, Sumatera Selatan (Kapasitas 145 ribu barel/hari)
4.      . Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap (Kapasitas 348 ribu barel/hari)
5.       Pertamina Unit Pengolahan V Balikpapan, Kalimantan Timur (Kapasitas 266 ribu barel/hari)
6.      Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan, Jawa Barat (Kapasitas 125 ribu barel/hari)
7.       Pertamina Unit Pengolahan VII Sorong, Irian Jaya Barat (Kapasitas 10 ribu barel/hari)
8.       Pusdiklat Migas Cepu, Jawa Tengah (Kapasitas 5 ribu barel/hari)
Semua kilang minyak di atas dioperasikan oleh Pertamina.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kilang_minyak.htm
B.     Potensi Perminyakan Arab  Saudi
Peranan minyak dalam dunia internasional menjadi penting semasa Perang Dunia I ketika bangsa-bangsa yang terlibat dalam perang tersebut menggantungkan energi pada minyak untuk menggerakkan mekanisme industri, militer, teknologi, komunikasi dan transportasi mereka. Pada waktu itu Timur Tengah sudah menduduki posisi sentral dalam penyediaan energi dunia, akan tetapi baru pada awal tahun 1970an dunia menyadari betapa potensi minyak dapat digunakan sebagai senjata yang dapat menggetarkan sistem internasional yang ada.
 Secara total, minyak yang terkandung didalam perut bumi ini dipercaya adalah sebanyak 1349 Milliar Barrel, yang tersebar dari kutub utara sampai kutub selatan. Saudi Arabia adalah negara yang mempunyai cadangan minyak terbesar dunia tahun 2005 yaitu mempunyai 262,7 Milliar barrel, menurut data worldfact book nya CIA. Timur Tengah dan Arab Saudi berperan penting dalam geopolitik perminyakan, karena Timur Tengah dan Arab Saudi memiliki sumber daya minyak yang luar biasa besarnya. Dua per tiga dari minyak bumi yang tersedia di bumi berlokasi di Timur Tengah, dengan Arab Saudi yang terbesar menyusul Irak dan Iran.[59]
Wilayah nasional Arab Saudi meliputi sekitar 4/5 total luas wilayah jazirah Arab. Negara yang jumlah penduduknya mayoritas Muslim ini kaya akan minyak, penduduk asing yang bermukim di Arab Saudi yang mencari nafkah sangat kecukupan dalam hal pendapatan yang di dapatkan. Sampai dengan tahun 1960-an penduduk Arab Saudi masih nomaden atau semi nomaden (berpindah-pindah). Namun sehubungan dengan terjadinya lonjakan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa berkat adanya rezki minyak ini dalam jumlah yang melimpah, proses urbanisasi pun berlangsung dengan cepat sehingga sekarang ini sekitar 95% penduduk Arab Saudi tinggal di daerah perkotaan dan hidup serba kecukupan.
Berkat kenaikan harga-harga minyak secara tajam yang melipatgandakan pendapatan nasional pada tahun 1974, Arab Saudi dengan cepat berhasil tampil sebagai salah satu negara yang pertumbuhannya paling tinggi sedunia. Negara ini menikmati surplus perdagangan yang luar biasa dengan semua negara yang menjadi mitra dagangnya. Sementara itu transaksi impornya juga meningkat pesat. Pemerintah Riyadh sama sekali tidak menemui kesulitan dalam menemukan sumber pembiayaan atas berbagai program-program pembangunnya. Arab Saudi juga bahkan mampu membangun kekuatan pertahanan yang kuat serta memberikan dana bantuan dalam jumlah besar secara cuma-cuma kepada negara tetangganya di Jazirah Arab dan negara-negara Islam lainnya. Pada tahun 1973 aset-aset luar negeri milik Arab Saudi diperkirakan mencapai sekitar US$ 4,3 milyar. Jumlah ini terus melambung tinggi sehingga tidak sampai satu dasawarsa kemudian jumlahnya menjadi US$ 152 milyar.[60]  
Sejarah Arab Saudi ketika terjadi krisis minyak kedua 1979/1980 Arab Saudi bertindak sebagai swing producer (produser penyeimbang). Kekurangan pasok minyak dunia akibat krisis itu di penuhinya, meskipun dalam perkembangan selanjutnya negara-negara anggota OPEC yang lain sudah semakin mampu memproduksi lebih banyak dan dan ikut memanfaatkan kesempatan krisis itu. Dengan peran Arab Saudi yang demikian ketika itu harga minyak mentah dapat dipertahankan stabilitasnya.
Ketika harga minyak mulai menunjukkan penurunan di tahun 1982, Arab Saudi masih bersedia menjalankan peran sebagai swing producer . Sikap ini kurang dipahami oleh anggota OPEC lainnya. Sehingga ketika konsumen terus memenuhi stock  dengan jalan membeli seluruh produksi minyak OPEC dengan harga berapapun, anggota OPEC semakin berlomba memompa minyaknya sebanyak mungkin. Ketika stok dirasa sudah cukup kuat dan konsumen mengadakan serangan balik kepada Arab Saudi permintaan minyak melemah. Sedikit demi sedikit harga minyak menurun. Seandainya Arab Saudi melepaskan perannya sebagai swing producer  pada waktu itu, maka dapat dipastikan harga minyak merosot drastis, tidak slow down  seperti terjadi. Keadaan ini nampaknya masih belum disadari oleh anggota-anggota OPEC yang lain, mulai bermain-main dengan berbagai mekanisme keuntungan maupun sistem penjualan seperti barter, counter purchase, compensation, offset, bilateral clearing account, maupun switch trading. Akhirnya Arab Saudi tidak tahan lagi menghadapi hal demikian, bulan desember 1985 Arab Saudi melepaskan fungsinya sebagai swing producer. Bahkan sebagai tindakan balasan Arab Saudi mempelopori penjualan minyak dengan sistem baru pada masa itu, yaitu sistem transaksi netback. Sistem ini mengaitkan harga minyak mentah dengan produk akhirnya, jadi harga minyak mentah baru ditentukan setelah diketahui harga realisasi dari BBM yang terjual.
Dengan adanya sistem ini berbarengan juga Zaki Yamani, Menteri Perminyakan Arab Saudi waktu itu mengusulkan strategi market share dengan prinsip free for all (bebas berproduksi dan menjual). Dengan prinsip ini setiap anggota OPEC bebas memproduksi dan menjual kepada siapapun dan dengan sistem apapun untuk merebut pasar. Akibatnya harga minyak mentah terus mengalami penurunan dan mencapai puncaknya di bulan Agustus 1986 ( US$ 9 per barel).
Arab Saudi adalah produser minyak terbesar dunia dan eksporter minyak mentah di tahun 2010 dan kedua terbesar dunia minyak sawit setelah Rusia. Ekonomi Arab Saudi bergantung secara besar kepada minyak mentah. Pendapatan ekspor minyak telah terhitung hinga 80-90 persen dari total pendapatan Saudi dan diatas 40 persen dari Pendapatan  Kotor Domestik (GDP).
Arab Saudi telah melewati fokusnya melebihi titik produksi minyak sejak Saudi Aramco mengatakan bahwa itu telah mencapai target kapasitas produksinya 12 miliar barel per hari. Sebagai tambahan, bagian kapasitas produksi minyaknya adalah mencapai target Negara Arab Saudi 1.5-2 miliar barel per hari. Sebagiannya, Arab Saudi sedang bergerak untuk meragamkan Ekonominya dengan meluaskan penyaringannya, minyak kimia, dan industri produk mineralnya (seperti penyaring perharga tinggi).
Operasi sektor hidrokarbon Arab Saudi telah didominasi oleh perusahan minyak negara, yakni Saudi Aramco. Saudi Aramco adalah perusahaan terbesar dalam hal cadangan dan produksi hidrokarbon. Menteri minyak dan sumber mineral Arab Saudi  dan Majlis Tertinggi untuk minyak dan mineral telah mengawasi sektor dan Saudi Aramco secara langsung. Majlis tertinggi, yang terdiri dari anggota keluarga kerajaan, pemimpin-pemimpin industri dan menteri-menteri pemerintahan, adalah bertanggung jawab untuk minyak dan gas alam pembuatan kebijakan, meliputi penglihatan kembali kontrak, sebagaimana Saudi Aramco perencanan strategis. Kementrian bertanggung jawab untuk perencanaan nasional dalam area energi dan mineral, termasuk petrokimia.
Arab Saudi adalah pengguna terbesar minyak di Timur Tengah, khusunya di daerah transportasi bakar dan daerah penggalian kilang-kilang Arab Saudi. Pertumbuhan konsumsi domestic telah dipacu dengan bombastik ekonomi karena secara sejarah bertepatan dengan harga minyak yang tinggi dan bahan bakar subsidi yang besar. Di tahun 2008, Arab Saudi adalah nomor 15 terbesar pemakai dari energi utama keseluruhan, yang mana hampir 60 persen adalah berbasis minyak dan gas alam. Arab Saudi sedang bergerak kedepan dengan perencanaan memproduksi kekuatan dari reactor nuklir ditahun 2020 untuk memenuhi kebutuhan energi domestic dan membebaskan minyak dan gas alam dari ekspor dan pemakaian akhir yang tinggi dari pembakaran untuk pengumpulan energi. Sementara itu, Arab Saudi mengikuti dalam usaha Majlis Kerjasama Daerah Teluk untuk menghubungkan kekuatan negara anggota dengan tujuan untuk mengurangi kekurangan bahan pada periode jatuh. Menurut jurnal minyak dan gas, Arab Saudi mencakup sekitar 260 trilyun barel dari cadangan minyak (ditambah 2.5 tilyun barel di Saudi-Kuwait Neutral Zone), mencakupi sekitar seperlima dari cadangan minyak dunia. Walau Arab Saudi memiliki sekitar 100 ladang minyak dan gas yang besar (dan lebih dari 1500 sumur) lebih dari separuh dari cadangannya berisi dalam delapan lapangan, mencakup raksasa 1260 mil lapangan Ghawar (tambang minyak terbesar di dunia, dengan perkiraan cadangannya yang tersisa 70 trilyun barel). Tambang Ghawar saja memiliki cadangan minyak lebih dari enam negara yang lain.
Arab Saudi adalah negara pengguna minyak terbesar di Timur Tengah. Pada tahun 2009, Arab Saudi telah menkonsumsi sekitar 2.4 juta barel/hari minyak, lebih dari 50 persen sejak tahun 2000, karena ekonomi yang kuat dan pertumbuhan industri dan harga yang tersubsidi. Sumbangsih kepada perkembangan ini adalah perkembangan minyak mentah, yang mencapai 1 juta barel/hari semenjak bulan-bulan musim panas, dan pemakaian gas alam cair (NGLs) untuk produksi minyak. Khalid Al-Fatih, Direktur Utama Saudi Aramco, mengingatkan bahwa permintaan domestik adalah bagian untuk mencapai lebih dari 8 juta barel/hari (persamaan harga minyak) pada tahun 2030 jika disana tidak terdapat perkembangan dalam efisiensi energi dan pertumbuhan yang berkesinambungan.
Arab Saudi bertahan sebagai produksi minyak terluas di dunia, diperkirakan oleh Biro Informasi Energi Amerika Serikat bahwa lebih dari 12 juta barel/hari pada akhir tahun 2010. Lebih dari 2 juta barel/hari dari kapasitas telah ditambahkan pada tahun 2009 dengan penambahan increments di Khurais, AFK (Abu Hadriya, Fadhili, dan Khursaniyah), Shaybah, dan Nuayyim.
Untuk tahun 2010, Biro Informasi Energi Amerika memperkirakan bahwa Arab Saudi telah memproduksi pada tingkat rata-rata 10.2 juta barel/hari dari total minyak, mencakup minyak mentah, lease condensate, gas alam cair dan minyak cair lainnya (meliputi setengah dari Zona Netral Saudi-Kuwait 600,000 barel/hari). Sebagai tambahan hingga 8.4 juta barel/hari dari minyak mentah, Arab Saudi memproduksi sekitar 1.8 juta barel/hari dari gas alam cair (NGLs) dan likuid lainnya, yang tidak diproduksi oleh OPEC. Arab Saudi, sebuah pemimpin produksi gas alam cair dunia, telah mengalami pertumbuhan dalam permintaan untuk gas alam cair dari negara-negara berkembang, termasuk India (tujuan ekspor utama) yang mana telah dipakai untuk masak dan transportasi.
Tabel 2: Tambang produksi utama Arab Saudi pada tahun 2010:
No
Daerah
Jumlah Produksi Barel/hari
1.
Ghawar
5 juta
2.
Safaniya
1,5 juta
3.
Khurais
1,2 juta
4.
Qatif
0,5 juta
5.
Shaybah
0,5 juta
6.
Zuluf
450.000
7.
Abqaiq
400.000
         Country Analysis Brief Last Updated Januari 2011
1.      Ghawar (dalam pulau): Ghawar saja telah mencapai hampir setengah jumlah kapasitas produksi minyak, dan tambang minyak terbesar di dunia. Ia memproduksi lebih dari 5 juta barel/hari dari minyak mentah Arab. Ghawar juga memproduksi lebih dari negara yang lain kecuali Rusia dan Amerika Serikat.
2.      Safaniya (luar pulau): Tambang minyak ketiga terbesar di dunia dalam segi produksi dan luar pulau terbesar dengan kapasitas produksi 1.5 juta barel/hari.
3.      Khurais (dalam pulau): tambang minyak terbesar dibawa secara global pada tahun 2009, ia mempunyai kapasitas produksi 1.2 juta barel/hari dari Arab light crude.
4.      Qatif (dalam pulau): 0.5 juta barel/hari dari Arab Medium Crude.
5.      Shaybah (dalam pulau): Memproduksi 0.5 juta barel/hari dari Arab Extra Light crude.
6.      Zuluf (luar pulau): Memproduksi sekitar 450.000 barel/hari dari Arab Medium crude.
7.       Abqaiq (luar pulau): Memproduksi sekitar 400.000 barel/hari dari Arab Extra Light crude.
Arab Saudi memproduksi banyak dari minyak mentah, dari yang berat hingga super light dari total kapasitas produksi minyak Arab Saudi, sekitar 65 hingga 70 persen adalah gravitasnya tinggi, dan berkualitas. Negara ini berusaha untuk mengurangkan pembagian tingkatan kedua. Pada tahun 2009, Saudi Aramco mengatakan 83% dari produksinya terdiri dari premium lighter grades. Lighter grades secara umum diproduksi di luar pulau, dimana medium dan berat grades datang secara besar dari tambang luar pulau. Kebanyakan produksi minyak Saudi, kecuali “extra light” dan “super light” dianggap sebagai asam, yang mencakupi tingkat sulful yang tinggi. Saudi Aramco mengatakan bahwa tambangnya tidak memerlukan pemakaian teknik pencarian minyak yang terbaru, walaupun tambang-tambang di Zona Netral dapat mengakibatkan limpahan uap air.
Tujuan jangka panjang Arab Saudi adalah untuk  melanjutkan minyak gasnya. Walaupun kementrian hanya berkomitmen untuk menaikkan kapasitas hingga 12.5 juta barel/hari, kenaikan yang potensial hingga 15 juta barel/hari (setelah 2011) yang telah didiskusikan ketika pertemuan di Jeddah pada Juni 2008. Saudi Aramco telah mengatakan bahwa itu telah mengakibatkan anggaran 20-30 milyar Dolar hingga lima tahun mendatang untuk menutup tingkat kemerosotan dan menjaga tingkat kapasitas terbaru.
Saudi Aramco melanjutkan rencana yang giat untuk menaikkan kapasitas produksi minyak mentah meskipun terdapat beberapa penundaan terakhir, Key Projects mereka adalah:
Tabel 3: Peningkatan Kapasitas Produksi Minyak Saudi Aramco
No
Daerah
Jumlah Produksi Barel/hari
1.
Khurais
1,2 juta
2.
Nuayyim
0,1 juta
3.
Shaybah
0,5-0,75  juta
4.
Khursaniyah
0,5 juta
5.
Zona Netral
0,15 juta
6.
Manifa
Tertunda
         Country Analysis Brief Last Updated Januari 2011

1.    Khurais: 1.2 juta barel/hari proyek Arab yang dating langsung pada pertengahan 2009. Dalam segi kapasitas, ia adalah tambang keempat terbesar di dunia.
2.    Nuayyim: 0.1 juta barel/hari proyek Arab pada pertengahan tahun 2009.
3.    Perluasan Shaybah: Perluasan dari 0.5 juta barel/hari hingga 0.75 juta barel/hari dari Ekstra minyak Arab pada tahun 2009.
4.    Khursaniyah: 0.5 juta barel/hari proyek Arab selesai pada tahun 2009.
5.    Perluasan Zona Netral: Secara alami diprediksi akan menghasilkan 0.15 juta barel/hari diperluas pada tahun 2011.
6.    Manifa: Proyek yang berat ini akan ditunda hingga paling lambat tahun 2013.
Arab Saudi mengekspor minyak cair sebanyak 7,3 juta barel/hari pada 2009, dan tahun 2010 sebesar 7,5 juta barel/hari. Sebagian besar minyak mentah Arab Saudi di ekspor ke Asia sebesar 55 % yakni 4,125 juta barel/hari seperti sebagian besar produk minyak olahan dan gas alam cair (NGL). Pada tahun 2009 Arab Saudi mengekspor 1 juta barel/hari minyak cair ke Amerika Serikat (turun dari tahun 2008 yakni sebesar 1,5 juta barel/hari) terhitung dari 9 % total minyak impor Amerika Serikat. Arab Saudi pengekspor keempat terbesar setelah Kanada, Meksiko, dan Venezuela. Ekspor lain Arab Saudi yakni Jepang sebesar 1,2 juta barel/ hari, Korea Selatan 850.000 barel/hari dan Cina 839.000 barel/hari.
Tabel 4: Persentasi Tujuan Ekspor Minyak Arab Saudi:
No
Tujuan
Minyak Mentah (Crude Oil)
Minyak Olahan (Refined Product)
1.
Timur Jauh
57%
50 %
2.
Amerika Serikat
14%
3 %
3.
Mediterania
5%
4 %
4.
Eropa
4%
9 %
5.
Lainnya
20%
34 %


  




Saudi Aramco Annual Review
Arab Saudi merupakan negara perindustrian yang bertumpu pada sektor minyak bumi dan pertokimia. Perekonomian negara ini sangat disokong oleh hasil minyak bumi. Cadangan minyak Arab Saudi tahun 2003 diperkirakan mencapai 260,1 miliar barel, setara dengan seperempat total cadangan minyak dunia pada saat itu.[61] Arab Saudi sangat berperan dalam organisasi penghasil minyak yakni OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), selain memang sebagai salah satu negara penggagas organisasi ini pada tahun 1960 bersama Iran, Kuwait, Irak dan Venezuela juga pendapatan ekspor Arab Saudi sebagian besar diperoleh dari hasil perdagangan minyak yakni sekitar 90 persen. Tahun 2007 Arab Saudi produksinya meningkat mencapai 11,8 juta barel per hari. Sedangkan tahun 2010 menurut data OPEC cadangan minyak Arab Saudi mencapai 265 miliar barel.[62]
C. Kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi dalam Bidang Perminyakan
Negara yang menjadi mitra Indonesia dalam memasok import minyak mentah yaitu Saudi Arabia, Amerika Serikat, Libya, Iran, Malaysia dan Vietnam. Selain pasokan dari negara, kerjasama juga dilakukan oleh para perusahaan minyak dunia seperti BP (British Petroleum), Caltex, Exxon dan sebagainya dalam hal kegiatan eksplorasi. Berdasarkan data dirjen Migas setidaknya terdapat beberapa kerjasama bilateral energi antara Indonesia dengan beberapa negara yaitu dengan Cina, Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Yemen, Norwegia, Vietnam, Norwegia, Jordania, Iraq, Iran, Kuwait dan Sudan.
Arab  Saudi  merupakan  salah  satu  mitra  strategis  Indonesia  dalam  hal  kerjasama perdagangan migas. Hubungan Diplomatik antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah bermula sejak tanggal 1 Mei 1950 ketika Indonesia mendirikan Kantor Kedutaan Besar untuk Arab Saudi, Iran dan Pakistan. Sementara Arab Saudi sendiri baru secara resmi mrndirikan Kedutaan Besar di Jakarta pada tahun 1955. Sejak saat itu, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi semakin erat terlebih dengan diperkuat oleh adanya hubungan agama, budaya, dan politik selama bertahun-tahun. Akan tetapi, sekalipun hubungan diplomatik keduanya telah berlangsung sejak tahun 1950-an namun dalam kaitannya migas, hubungan perdagangan migas antara Indonesia dengan Arab Saudi baru terjalin pertama kali di tahun 2004 dimana pada saat itu kedua belah pihak merupakan anggota OPEC.
Kerjasama perdagangan migas antara Indonesia dengan Arab Saudi bermula ketika Indonesia berencana untuk mengimpor minyak mentah (crude oil) khususnya Arabian Light Crude (ALC) sebanyak 39,63 juta barel dari Saudi Aramco di tahun 2003 (Rakor Paripurna Bidang Polkam 2003). Namun, Implementasi dari rencana tersebut baru terlaksana di tahun 2004 ketika Indonesia untuk pertama kalinya selama menjadi anggota OPEC sejak tahun 1960 mulai mengimpor minyak dari Arab Saudi dan bahkan juga dari Iran, dan Kuwait. Akan tetapi, hal ini bukanlah kali pertama Indonesia melakukan impor minyak dari negara lain, karena pada dasarnya Indonesia sebenarnya telah menjadi net-importer minyak sejak tahun 2002. [63] Indonesia mengimpor minyak mentah karena produksi minyak dalam negeri kian merosot sejak tahun 1977.
Produksi minyak Indonesia pada tahun 1977 adalah sekitar 1.686,2 ribu barel per hari dan jumlah ini terus merosot hingga menjadi 1.094,4 ribu barel per hari pada tahun 2004. [64] Dengan jumlah produksi sebesar itu, pemerintah Indonesia merasa perlu untuk mengimpor minyak dari negara lain termasuk Arab Saudi yang dikenal memiliki cadangan minyak terbesar di dunia (CIA WorldFactBok 2010). Dengan demikian, sejak tahun 2004 Indonesia secara resmi menjalin kerjasama perdagangan migas dengan Arab Saudi untuk pertama kalinya yang diawali dari sebuah kerjasama impor minyak mentah, khususnya Arabian Light Crude (ALC).
Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai anggota OPEC dan jabatan yang dipegang oleh delegasi Indonesia yakni Dr. Yusgiantoro sebagai Sekjen OPEC untuk periode tahun 2004 hinggga 2007 ketika itu cukup memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia terkait perkembangan kerjasama di bidang migas yang telah terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi. Indonesia diuntungkan karena ALC sejak tahun 1980-an sudah tidak lagi diperdagangkan di pasar spot dan adanya kedekatan yang terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi di OPEC memungkinkan Indonesia mendapatkan minyak mentah dengan harga khusus.[65] Kerjasama strategis di bidang migas yang terbangun sejak tahun 2004 ini pun harus berlanjut dari waktu ke waktu. Pemerintah Indonesia, dalam kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Arab Saudi pada April 2006 lalu, bahkan sempat merencanakan kerjasama perdagangan migas baru antara Pertamina dengan Aramco dalam hal pengolahan minyak mentah dari Arab Saudi yang kemudian diolah dipasarkan di Indonesia maupun ke tempat-tempat lain di Asia. Tidak hanya itu, dalam kurun waktu 2006 hingga 2008 saja telah terjadi peningkatan jenis migas yang diekspor oleh Arab Saudi ke Indonesia yang mana tidak lagi terbatas pada ALC melainkan juga Liquified Petroleum Gas (LPG).[66] Sayangnya, ditengah pesatnya perkembangan kerjasama migas yang terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi sebagaimana telah di jelaskan diatas, pemerintah Indonesia memutuskan untuk  menangguhkan  keanggotaannya  di  OPEC  pada  September  2008  bersamaan dengan diadakannya Konferensi OPEC ke-149 di Wina, Austria. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia ini patut disayangkan karena kesemua bentuk kerjasama perdagangan migas yang terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi di atas terbangun justru karena kedekatan antara Indonesia dengan Arab Saudi yang terbangun dalam keanggotaan OPEC. Terlebih lagi, berkat keanggotaannya di OPEC, Indonesia dapat mengimpor minyak dari Arab Saudi dengan harga khusus yang lebih murah.
Indonesia mengimpor minyak dari Arab Saudi dalam hal ini melalui Saudi Aramco, di karenakan cadangan minyak yang ada di Indonesia memang belum mencukupi dari pemenuhan kebutuhan minyak dalam negeri, tahun 2010 pihak PT PERTAMINA (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) menjajaki perjanjian dengan Saudi Aramco (Oil National Company of Kingdom Saudi Arabia) dalam hal impor minyak sebesar 200.000 bph yang sebelumnya PT. Pertamina telah mendapatkan crude oil dari Saudi Aramco sebanyak 125.000 bph. Indonesia mengharapkan dapat mengimpor minyak sebesar 325.000 bph dari Saudi Aramco untuk memenuhi kebutuhan kilang minyak dalam negeri.
Kondisi perekonomian Arab Saudi terkini dan peluangnya bagi Indonesia berdasarkan Sumber : Laporan Konjen RI di Jeddah, Maret 2011:
1.      Arab Saudi mengalami surplus tahun 2010 sebesar SR 108,5 milyar (US$ 28,93 milyar) walaupun pembelanjaan negara tersebut lebih dibandingkan dengan anggaran pengeluaran tahun 2010.
2.      Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Arab Saudi tahun 2011 disebutkan bahwa pengeluaran Arab Saudi tahun 2011 SR 580 milyar (US$ 154,7 milyar), naik SR 40 milyar dibandingkan tahun 2010.
3.      GDP tahun 2010 diperkirakan naik16,6% dibandingkan tahun 2009 akibat adanya pertumbuhan 25% dari sektor minyak.
4.      GDP sektor non minyak diperkirakan naik 9,2% sektor pemerintah 15,7%, dan sektor swasta 5,3% pada saat kurs berlaku.
5.      Inflasi tahunan di Arab Saudi turun menjadi 5,3% pada bulan Januari 2011 dari 5,4% pada Desember 2010, akibat turunnya harga-harga makanan pada bulan sebelumnya.
6.      Turunnya harga-harga makanan diimbangi dnegan naiknya biaya sewa (0,8%), dan biaya transportasi (0,7%).
7.      Laporan triwulan BPS Arab Saudi pada bulan Juni 2010 menyebutkan bahwa angka pengangguran warga Arab Saudi pada tahun 2009 hingga pertengahan 2010 mencapai 10,5%, meningkat sebesar 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya (2008).
8.      Kementerian Perminyakan dan Sumberdaya Mineral Arab Saudi pada tanggal 23 Februari 2011 menjelaskan bahwa produksi minyak Arab Saudi mencapai level tertinggi selama dua tahun terakhir.
9.      Ekspor minyak mencapai 6,49 juta barel per hari pada bulan Desember 2010, naik dari angka sebelumnya yaitu 6,342 juta barel per hari pada November 2010.
10.  Arab Saudi menjadi negara anggota OPEC terbesar yang memproduksi minyak.
11.  Perlu dilakukan kontrol terhadap kenaikan harga minyak yang mencapai US$ 112 per barel akibat gejolak berdarah yang terjadi di Libya sehingga menghentikan ekspor minyaknya ke luar negeri.
12.  Titik berat RAPBN 2011 Arab Saudi:
a.       Peningkatan proses pembangunan dan menjamin program-program investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Mengoptimalkan SDM dan memberikan prioritas terhadap proyek-proyek yang menjamin keseimbangan pembangunan serta peluang kerja dan penciptaan lapangan kerja.
b.      Sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial dan pengamanan, jalan-jalan dan jalan raya, menempatkan proyek-proyek penting yang berkaitan dengan riset dan pembangungan serta proyek-proyek sain dan teknologi untuk e-government.
13.  Untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga, di tahun 2011 Arab Saudi berencana mengimpor 2 juta ton gandum dan diperkirakan akan menjadi 3 juta ton setelah tahun 2016 dimana pada tahun tersebut telah diberhentikan produksi lokal secara menyeluruh.
14.  Arab Saudi merupakan negara utama pembeli gandum, dan berkeinginan untuk meningkatkan cadangan barang-barang kebutuhan pokok seperti gandum, beras, minyak, dan gula.
15.  Secara makro, ekonomi Arab Saudi saat ini dalam kondisi cukup kuat yang didukung oleh cadangan devisa yang besar dan kebijakan fiskal yang sangat hati-hati.
16.  Dalam rangka menunjang program pemerintah, pada tanggal 19-22 maret 2011 akan diselenggarakn Jeddah Economic Forum (JEF) ke-11 tahun 2011 di Hotel Hilton jeddah.
17.  Terkait dnegan hubungannya dengan kemungkinan dampaknya terhadap hubungan ekonomi dan investasi Arab-Indonesia akibat krisis politik di negara-negara Timur Tengah dapat disampaikan:
a.       Tidak ada dampak langsung karena hubungan dagang kedua negara pada umumnya dilakukan secara langsung (tidak melalui negara ketiga), dengan tern yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
b.      Apabila krisis politik negara-negara di Timur Tengah merambat ke Uni Emirate Arab makan akan berdampak pada hubungan dagang Indonesia-Arab karena beberapa komoditi yang diekspor Indonesia ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya dilakukan melalui pelabuhan di Dubai.
c.       Kondisi krisis politik yang terjadi dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor Indonesia terutama bahan dan produk makanan yang menjadi kebutuhan pokok dan sangat diperlukan oleh Arab Saudi yang selama ini dipasok oleh negara mitra dagangnya di Timur Tengah. Peluang juga terbuka bagi Indonesia unuk menarik dan mengalihkan investasi Arab Saudi ke Indonesia terutama di bidang pertanian dan keuangan yang berbasis syariah, sehingga diperlukan promosi perdagangan dan investasi secara langsung yang dilakukan pengusaha yang didukung oleh pemerintah Indonesia.
18.  Indonesia dapat memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan Arab Saudi yang juga sesama anggota GNB dan G-20 serta bekas anggota OPEC baik dalam kerangka bilateral maupun dengan melakukan pendekatan pada setiap pertemuan G-20 dan pertemuan multilateral lainnya.[67] 
Peluang-peluang yang dilaporkan secara umum bagi Indonesia, akan tetapi terdapat poin-poin yang terkait dengan kerjasama perminyakan maupun kondisi perminyakan di Arab Saudi yang bisa dijadikan kajian sebagai sebuah peluang yang bisa di gunakan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negerinya, sebagai bentuk energy security.    

       




















    BAB IV
ANALISIS HASIL PENELITIAN
A.    Hambatan-hambatan Kerjasama Perminyakan Indonesia-Arab Saudi
Fluktuasi minyak dunia membuat permasalahan tersendiri bagi setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Setiap peristiwa yang terkait dengan minyak dunia sepertti Snow Ball Theory. Gema Indonesia sebagai penghasil minyak merupakan cerita indah masa lalu, dari tahun ke tahun produksi minyak Indonesia mengalami penurunan, sementara di pihak lain perkembangan tingkat konsumsi dari tahun ke tahun meningkat. Kebijakan-kebijakan dalam formulasi politik luar negeri diharapkan dapat menjadi patokan demi mengamankan enegri (energy security) nasional.
Pemerintah mengklaim bahwa setiap tahun produksi minyak Indonesia menurun, sementara dahulu Indonesia merupakan negara penghasil minyak yang besar saat boom minyak, akan tetapi kenyataannya pemodal asing lah yang menguasai sumur-sumur minyak yang tersebar di seantero negeri ini. Sebanyak 85,4%  konsesi pengelolaan migas nasional dikuasai perusahan asing. Yang terbesar dikuasai oleh ExxonMobil, Vico, Conoco Philips, Chevron dan British Petroleum. Keenam perusahan itu menguasai 90 persen total produksi minyak Indonesia. Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut menguasi minyak Indonesia lewat skenario kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC). Selama ini pemerintah mengklaim mendapat bagian yang lebih besar dalam kontrak bagi hasil migas, yaitu sebesar 85%, sementara perusahaan swasta (kontraktor kontrak kerja sama/KKKS) yang mayoritas perusahaan migas asing hanya mendapat 15%. Hal inilah yang menjadikan Indonesia kebutuhan minyak dalam negerinya tidak mampu dipenuhi sehingga, Indonesia perlu menjalin kerjasama perminyakan sebagai salah satu langkah energy security.
Minyak mentah merupakan komoditas vital yang tidak dapat digantikan selama belum memadainya diversifikasi energi, peningkatan harga komoditas ini tidak serta merta dapat menurunkan konsumsi negara akan minyak mentah. Oleh kerena itu keamanan pasokan energi menjadi suatu prioritas bagi negara. Kerjasama bisnis dalam komoditas ini biasanya melintasi batas-batas politik suatu negara berdasarkan asumsi kebutuhan yang tinggi. Tetapi beberapa kasus menunjukkan faktor politik suatu negara mempengaruhi pola bisnis komoditas ini.
Implementasi dari energy security ialah dengan melakukan kerjasama atau mitra strategis dengan negara penghasil minyak. Import minyak Indonesia pada tahun 2008 sekitar 400 ribu bpd merupakan angka yang besar untuk menutupi selisih 95 produksi dengan konsumsi sebesar 1,3 juta bpd. Kapasitas kilang Indonesia adalah 1.057 ribu barel perhari (2004), terdapat di di Dumai, P. Brandan, Musi, S. Pakning, Balikpapan, Cilacap, Balongan, Cepu dan Kasim. Sebagian besar impor BBM Indonesia dilakukan dari Singapura, yang merupakan salah satu bunker dan pasar produk minyak terbesar di dunia.[68]
Negara yang menjadi mitra Indonesia dalam memasok import minyak mentah yaitu Saudi Arabia, Amerika Serikat, Libya, Iran, Malaysia dan Vietnam. Selain pasokan dari negara, kerjasama juga dilakukan oleh para perusahaan minyak dunia seperti BP (British Petroleum), Caltex, Exxon dan sebagainya dalam hal kegiatan eksplorasi. Berdasarkan data dirjen Migas setidaknya terdapat beberapa kerjasama bilateral energi antara Indonesia dengan beberapa negara yaitu dengan Cina, Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Yemen, Norwegia, Vietnam, Norwegia, Jordania, Iraq, Iran, Kuwait dan Sudan.[69]
Pengaruh ketergantungan akan minyak ini terkadang membuat politik luar negeri suatu negara tidak independent dalam artian adanya perbedaan di tingkat idealitas dan realitas. Walaupun anggapan bahwa bisnis adalah bisnis, tetapi komoditas ini dapat menggerakkan instrument politik luar negri maupun kerjasama luar negeri. Semakin tinggi tingkat ketergantungan akan minyak mentah maka semakin ofensif pula politik luar negeri suatu negara dalam menjalin mitra strategisnya.
Selain itu, impor minyak pun bukan tanpa persoalan. Harga BBM impor harusnya dapat lebih murah. Itu bisa dilakukan jika pemerintah membersihkan ekspor-impor minyak dari aktivitas para broker minyak internasional. Fakta yang ada minyak impor, baik yang dibeli dari pasar spot, ataukah dari kontrak jangka panjang, sebenarnya tidak dibeli langsung oleh Pertamina. Pertamina membelinya melalui para broker. Shell Singapore, Formasa Taiwan, RIM Intellegence, dan Platts Singapore adalah beberapa diantaranya. Pertamina menenderkan pembelian minyak pada pasar spot kepada para broker jual-beli minyak tersebut. Sedangkan untuk kontrak jangka panjang, dilakukan oleh Petral, anak perusahaan Pertamina, dan Pacific Petroleum Trading (PPT), trader minyak yang 50 persen sahamnya dikuasai Pertamina.
Perekonomian global tengah menghadapi berbagai rintangan yang mengancam pemulihan krisis. Ancaman terbesar adalah harga minyak mentah. Lebih dari dua pertiga dari 23 ekonom yang disurvei menyatakan bahwa harga minyak yang tinggi diidentifikasi sebagai risiko yang paling serius bagi perekonomian global.[70] Kerusuhan yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara menaikkan harga minyak hingga 15 persen dalam dua bulan terakhir. Serangan rudal dan larangan terbang Libya oleh Amerika Serikat dan sekutunya juga mendorong harga gas lebih tinggi.[71]
Bagi Indonesia perlu dilakukan kontrol terhadap kenaikan harga minyak yang mencapai US$ 112-US$ 118 per barel akibat gejolak berdarah yang terjadi di Libya sehingga menghentikan ekspor minyaknya ke luar negeri. Dengan seperti itu minyak akan semakin mahal dikarenakan Libya juga merupakan produsen minyak yang besar dan merupakan anggota OPEC, sehingga jika harga minyak di dunia semakin mahal tentunya harga yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia akan mengalami kenaikan.
Indonesia juga harus mengantisipasi jikalau terjadi gejolak politik di Arab Saudi, apabila terjadi gejolak politik di Arab Saudi, maka harga minyak dunia diprediksi mencapai US$ 200, karena Arab Saudi memproduksi dan memiliki minyak hampir seperlima jumlah minyak dunia. Keadaan ini tentu akan mengakibatkan APBN Indonesia akan habis terkuras dengan hanya memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri, dan untuk kebutuhan rakyat Indonesia, dimana minyak merupakan kebutuhan primer dalam sendi-sendi kehidupan, kecuali jika terdapat alternatif-alternatif pengganti yang mampu menggantikan minyak, tentunya dengan harga yang lebih rendah.
B.     Peluang Kerjasama Perminyakan Indonesia dengan Arab Saudi
Sebagai penghasil minyak terbesar dan sesama negara muslim menjadikan Saudi Arabia sebagai top prioritas dalam mengatasi krisis pasokan energi di masa akan datang. Peningkatan kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi melalui peran aktif pemerintah ke pemerintah/bilateral (G-G), melalui perusahan minyak Arab Saudi yakni Saudi Aramco kedepan.
Indonesia yang menjalin kerjasama minyak dengan Arab Saudi besar harapannya akan langgeng karena produksi minyak dalam negeri Indonesia semakin hari tidak tidak mampu memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri. Harga yang cenderung lebih murah yang diberikan Arab Saudi menjadikan Indonesia menjalin kerjasama perminyakan ini dengan semakin percaya diri, karena keakraban yang terjalin diantara keduanya khususnya selama masing-masing pernah menjadi negara-negara anggota OPEC. Hal ini pula di dukung karena dua negara ini sama-sama jumlah penduduknya muslimnya besar sehingga menambah keakraban serta hubungan yang dekat antara Indonesia dan Arab Saudi.


             
Selain itu, kondisi perekonomian Arab Saudi terkini dan peluangnya bagi Indonesia berdasarkan sumber : Laporan Konjen RI di Jeddah, Maret 2011, bahwa Indonesia dalam bidang kerjasama dengan Arab Saudi memiliki banyak peluang diantaranya yakni bidang perminyakan :
1.      Kementerian Perminyakan dan Sumberdaya Mineral Arab Saudi pada tanggal 23 Februari 2011 menjelaskan bahwa produksi minyak Arab Saudi mencapai level tertinggi selama dua tahun terakhir. Hl ini tentu menjadikan Indonesia sebagai mitra kerjasama minyak Arab Saudi, bisa berharap mendapatkan minyak impor tambahan dalam pemenuhan kebutuhan kilang minyak dalam negeri.
2.      GDP tahun 2010 naik 16,6% dibandingkan tahun 2009 akibat adanya pertumbuhan 25% dari sektor minyak. Dengan terus merningkatnya produksi minyak Arab Saudi. Semakin memberikan peluang yang cukup berarti bagi Indonesia mendapatkan kebutuhan minyak impor dari Arab Saudi, dengan sudah adanya kerjasama yang telah terjalin sebelumnya.
3.      Ekspor minyak mencapai 6,49 juta barel per hari pada bulan Desember 2010, naik dari angka sebelumnya yaitu 6,342 juta barel per hari pada November 2010. Produksi minyak yang tinggi, menjadikan ekspor minyak Arab Saudi ikut meningkat, Indonesia, harus mampu mengajak Arab Saudi untuk bisa menjalankan kerjasama ini agar langgeng dan dengan semakin mendapat kemudahan-kemudahan bagi Indonesia.
4.      Arab Saudi menjadi negara anggota OPEC terbesar yang memproduksi minyak.
5.      Arab Saudi mengalami surplus tahun 2010 sebesar SR 108,5 milyar (US$ 28,93 milyar) walaupun pembelanjaan negara tersebut lebih dibandingkan dengan anggaran pengeluaran tahun 2010. Hal ini mampu menjadikan Indonesia menjalankan kerjasamanya dengan baik.
6.      Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Arab Saudi tahun 2011 disebutkan bahwa pengeluaran Arab Saudi tahun 2011 SR 580 milyar (US$ 154,7 milyar), naik SR 40 milyar dibandingkan tahun 2010.
7.      Secara makro, ekonomi Arab Saudi saat ini dalam kondisi cukup kuat yang didukung oleh cadangan devisa yang besar dan kebijakan fiskal yang sangat hati-hati.
8.      Terkait dnegan hubungannya dengan kemungkinan dampaknya terhadap hubungan ekonomi dan investasi Arab-Indonesia akibat krisis politik di negara-negara Timur Tengah seperti yang terjadi di Libya, dapat disampaikan:
a.       Tidak ada dampak langsung karena hubungan dagang kedua negara pada umumnya dilakukan secara langsung (tidak melalui negara ketiga), dengan tern yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
b.      Apabila krisis politik negara-negara di Timur Tengah  merambat ke Uni Emirate Arab maka akan berdampak pada hubungan dagang Indonesia-Arab karena beberapa komoditi yang diekspor Indonesia ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya dilakukan melalui pelabuhan di Dubai.
9.       Indonesia dapat memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan Arab Saudi yang juga sesama anggota GNB dan G-20 serta bekas anggota OPEC baik dalam kerangka bilateral maupun dengan malkukan pendekatan pada setiap pertemuan G-20 dan pertemuan multilateral lainnya.
C.    Faktor Perminyakan dalam Hubungan Bilateral Indonesia-Arab Saudi
Kerjasama perminyakan yang terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi dari tahun 2004 ini, memang membawa Indonesia di posisi dimana banyak menguntungkan Indonesia karena kerjasama yang terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi ini sangat membantu kondisi domestik Indonesia, adapun faktor perminyakan yang terjalin antara Indonesia dengan Arab Saudi yakni:
1.      Impor Minyak
Jika konsumsi BBM dalam negeri meningkat melampaui yang mampu diproduksi kilang dalam negeri, mau tidak mau kita harus mengimpornya. Pemerintah SBY-JK tidak berbohong tentang kenaikan konsumsi BBM dalam negeri. Pada tahun 1990, konsumsi BBM nasional sebesar 173,136 juta barel, tidak sampai 500 ribu barel per hari. Masuk era 2000-an, konsumsi BBM Indonesia telah meningkat drastis. Pada tahun 2003 konsumsi BBM meningkat menjadi 329,525 juta barel. Sejak tahun 2004, konsumsi BBM sudah melampaui 1 juta barel per hari. Untuk  tahun 2008, diprediksi konsumsi BBM Indonesia mencapai 1,4 juta barel.
Karena itu, tidak heran jika jumlah BBM yang diimpor terus bertambah besar. Pada tahun 2001, kita mengimpor 75,27 juta barel BBM. Jumlah ini meningkat menjadi 79,12 juta barel di tahun 2002, dan 108,69 juta barel di tahun 2003.  Kini, karena besarnya impor, status Indonesia telah berubah dari net exporter minyak menjadi net importer, sehingga pemerintah Indonesia menarik diri dari OPEC, organisasi negara-negara penghasil (eksportir) minyak. Tahun 2004 Indonesia memulai menjalin kerjasama minyak dengan Arab Saudi, setelah itu pada tahun 2008 Indonesia resmi keluar dari OPEC.
Indonesia mengimpor minyak dari Arab Saudi dalam hal ini melalui Saudi Aramco, di karenakan cadangan minyak yang ada di Indonesia memang belum mencukupi dari pemenuhan kebutuhan minyak dalam negeri, tahun 2010 pihak PT PERTAMINA (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) menjajaki perjanjian dengan Saudi Aramco (Oil National Company of Kingdom Saudi Arabia) dalam hal impor minyak sebesar 200.000 bph yang sebelumnya PT. Pertamina telah mendapatkan crude oil dari Saudi Aramco sebanyak 125.000 bph. Indonesia mengharapkan dapat mengimpor minyak sebesar 325.000 bph dari Saudi Aramco untuk memenuhi kebutuhan kilang minyak dalam negeri
2.      Kerjasama Pembuatan Kilang di Indonesia
Kerjasama dalam bidang perminyakan antara Indonesia dan Arab Saudi sudah berlangsung dari tahun 2004, hubungan ini semakin dekat dikarenakan hubungan keduanya sebagai negara yang mayoritas muslim serta kedekatan keduanya di organisasi negara-negara pengekspor minyak yakni OPEC. Kerjasama yang terjalin tidak hanya dalam bentuk impor minyak Indonesia dari Arab Saudi, melainkan Indonesia menjalin kerjasama kilang dengan perusahaan Arab Saudi. Sebelumnya Indonesia sudah menjalin kerjasama kilang ini dari tahun 2006 lalu, dimana kilang di Jawa Timur dan Indonesia bagian Timur dibangun berdasarkan kerjasama dengan perusahaan minyak Arab Saudi. Kesepakatan kerjasama ini diraih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu berkunjung ke Timur Tengah tahun 2006 lalu, kerjasama-kerjasama yang terjalin antara kedua negara ini meningkat terutama di bidang energi, sebagaimana yang dikehendaki oleh Indonesia dan dianggap sebagai peluang yang sangat baik. Menurut Presiden Yudhoyono, total dari investasi tersebut diperkirakan mencapai US$ 7 miliar hingga US$ 8 miliar. Agar kesepakatan ini berjalan dengan baik, Presiden meminta PT Pertamina membantu pembangunan dua kilang minyak itu [72]
          PT. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini semakin mengintensifkan kerjasama dengan Saudi Aramco sebuah Oil National Company dari Arab Saudi untuk membangun kilang minyak di Cilegon, Banten dengan rencana kapasitas 300.000 barel per hari (bph). Kerjasama ini diharapkan mampu maksimal, karena bagi Pertamina menjalin kerjasama dengan Arab Saudi apalagi Saudi Aramco, sebagai perusahaan minyak terbesar di Arab Saudi, sekiranya mampu membantu Indonesia dalam pembuatan kilang minyak dalam negeri, untuk mampu memenuhi kebuthan minyak dalam negeri. Walaupun Indonesia, mengimpor minyak dari Arab Saudi akan tetapi, hal ini tidak membuat Arab Saudi tidak ingin membantu Indonesia dalam pembuatan kilang minyak, bahkan Arab Saudi menganggap bahwa membantu Indonesia dalam pembuatan kilang mampu ini memberikan hubungan yang semakin dekat dengan Arab Saudi, dengan kerjasama yang sebelumnya telah berlangsung selama 60 tahun dari segala bidang, setidaknya bantuan ini merupakan bantuan yang sangat di butuhkan Indonesia mengingat minyak merupakan sebuah komoditas yang penting dan primer dalam sebuah negara, karena tanpa adanya minyak maka sendi-sendi kehidupan tidak dapat berjalan dengan baik, kecuali terdapat alternatif pengganti black gold ini.













BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka penulis memperoleh simpulan sebagai berikut :
1.      Hubungan kerjasama perminyakan antara Indonesia dengan Arab Saudi mempengaruhi keamanan energi Indonesia mengingat kebutuhan energi Indonesia semakin meningkat sementara produksi dalam negeri tidak memenuhi, sehingga kerjasama ini diharapkan langgeng dan lancer.
2.      Hambatan-hambatan yang dihadapi Indonesia menjalin kerjasama perminyakan ini yakni terdapat brokerminyak dalam kerjasama perminyakan ini yang menyebabkan harga yang diperoleh sedikit mengalami peningkatan, disamping itu pula kondisi-kondisi politik di Timur Tengah kadang mengganggu hanya dari segi harga minyak akan terpengaruh.
3.      Peluang-peluang yang dimiliki Indonesia, masih besar untuk kerjasama ini, karena produksi minyak Arab Saudi masih stabil, bahkan ada rencana untuk meningkatkan produksi kilangnya, sehingga Indonesia harus pandai-pandai melihat peluang ini.
B.     Saran-saran
1.      Agar kerjasama ini dapat berlangsung lebih lama, maka Indonesia harus mampu menjaga hubungan baiknya yang telah terjalin selama ini dengan Arab Saudi, salah satunya dengan cara meningkatkan kunjungan antara pejabat kedua negara.
2.      Perlu ditingkatkannya pertukaran informasi, dengan cara meningkatkan volume kunjungan antara pejabat kedua negara, serta warga negaranya.
3.      Seyogianya jika terdapat masalah bilateral dapat segera diselesaikan dengan jalan yang terbaik, agar kerjasama yang lain tidak terganggu.
Harapannya segala bentuk kerjasama yang dapat menguntungkan negara Indonesia, semoga bisa tetap berjalan apalagi terkait minyak mentah menjadi bagian sebuah usaha pemerintah yakni energy security , minyak yang merupakan sesuatu yang sangat primer bagi sebuah negara, demi  kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri memang perlu untuk diperjuangkan.





[1] Qystein Noreng, 1983, Minyak Dalam Politik. Jakarta, CV Rajawali, hal 1

[2] Bataviase, 2011, Saudi Aramco diajak bangun kilang, http://bataviase.co.id/node/404539 2-2-2011 diakses tanggal 2 Februari 2011

[3] Ibid.
[4] Qystein Noreng, Op cit,  halaman 53
[5] Bataviase, 2011, Pertamina jajaki impor crude 200.000 bph dari Arab http://bataviase.co.id/node/176899 diakses tanggal 20 Januari 2011
[6] Jenis Impor Minyak Indonesia  www.bappenas.gov.id diakses tanggal 20 Januari 2011
[7] Depdag, 2002, Perkembangan Perdagangan Indonesia - Arab Saudi Bulan : Januari - Desember 2001, http://www.depdag.go.id/files/publikasi/atase/Arab122001.htm  diakses tanggal 2 Februari 2011
[8] Yuri Alfrin Aladdin, 2006, Profil Arab Saudi dan Peluang Kerjasama Ekonomi dengan RI, http://www.antaranews.com/print/1146046029  diakses tanggal  22 Desember 2010
[10] Hans J. Morgenthau, 1990,  Politik Antabangsa, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, halaman 178.
[11]­­­­___________,  1997, The Black Gold,  http://www.oocities.com/yliputo/nukilan/Oil2.html diakses tanggal 8 februari 2011
[12] T May Rudi, 2003, Hubungan Internsional Kontemporer dan Masalah-masalah Global. PT. Refika Aditama, halaman 2
[13] Budiono Kusumohamidjojo, Hubungan Internasional, Kerangka untuk Analitis, Bina Cipta Jakarta, 1987, halaman. 86
[14] Perwira, Anak Agung dan Yani, Yanyan, Pengembangan Ilmu Hubungan Internasional. PT Remaja Rosdakarya. Bandung, 2005 halaman 76. Dalam Skripsi Andi Nelly Wahyuni Prospek Kerjasama Ekonomi Indonesia-Afrika Selatan, 2007 halaman 14
[15] Mas’oed, 1989/1990, Ekonomi Politik Internasional, halaman 32
[16] St. Anthony’s International Review  Vol. 2 No. 1 May 2006. The International Politics of Oil. Hal 3 dalam Muhaimin Zulhair Achsin, Pengaruh Krisis Minyak International terhadap Indonesia, UNHAS, Makassar, 2008, halaman 18
[17] Ibid.
[18] Qystein Noreng, Log.cit. halaman 33
[19] Budiono Kusumohamidjoyo, 19 Hubungan Internasional : Kerangka Studi Analisis, Bina Cipta, Jakarta, halaman 95.
[20] Krisna Didi, Kamus Politik Internasional, PT. Grasindo : Jakarta, 1993 halaman 18
[21] Kusumohamidjojo, Budiono, Hubungan Internasional : Kerangka Study Analisis, Bina Cipta : Jakarta, 1987
[22] Teuku May Rudi, Teori, Etika dan Kebijakan Hubungan Internasional, Bandung PT Angkasa 1993 halaman 117.
[23] K. J Holsti, Politik Internasional : Kerangka untuk Analisis, Erlangga : Jakarta. 1998. Hal 209
[24] Krugman and Obstfeld, 2003, Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan Edisi Kedua: Perdagangan, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada. Halaman 11.
[25] Perwira, Anak Agung  dan Yani, Yanyan , Pengembangan Ilmu Hubungan Internasional. PT Remaja Rosdakarya. Bandung, 2005 halaman 76. Dalam Skripsi Andi Nelly Wahyuni Prospek Kerjasama Ekonomi Indonesia-Afrika Selatan, 2007 halaman 14
[26] Robert Jackson & George Sorensen. 1999, Introduction to International Relations jilid 1. Bandung, Refika Aditama, halaman 36
[27] Ibid. Halaman 75
[28] Amir, MS, Teknik Perdagangan Luar Negeri, suatu penuntun ekspor dan impor, Barata, Jakarta, 1985 halaman 2
[29] Ibid. Halaman 262
[30] Michael. P Todaro, 2000, Pembangunan Ekonomi 2 Edisi Kelima, Bumi Aksara, Jakarta halaman 483.
[31] Ibid.
[32] Qystein Noreng, Log.cit. halaman 33
[33] St. Anthony’s Internasional Review Vol. 2 No. 1 May 2006. The Internasional Politics of Oil. Halaman 3
[34] Ibid
[35] Ibid
[36] Ibid halaman 4
[37] Sascha P Webner dan Gerald Scheineder, Paper: The International Politics of Oil : The Impact of Political Evens On The Oil Spot Market 2000-2004, Department of Politics and Management, University of Konstanz. Halaman 2
[38] A Garisson dan Steven B Redd, Paper :’Energy Security Under Conditions of Uncertainty Simulating a Comparative Bereaucratic Politics Approach” halaman 1
[39] Nurani Chandrawati. Log.cit.
[40] MichaelT Klare, Blood and Oil (London : Penguin Books, 2004 halaman 44) dalam Nurani Chandrawati. Log.cit.
[41] Ibid
[42] APERC “A Quest For Energy Security in the 21 Century”, www.ieej.or.jp/aperc akses tanggal 26 Februari 2011
[43] Maxensius T. S, Ketahanan Energi Nasional dan Reformasi Sektor Transportasi, Terbit dalam Bisnis Indonesia (13 Maret 2007)
[44] www.esdm.com akses tanggal 8 maret 2011
[45] UNDP, “World Energy Assestment:2000” dalam Dimensi Internasional Isu Energi dan Kebijakan. www.ISIAS.wordpress.com akses 23 Februari 2011
[46] www.IEA.org “Global Energy Assessment” diakses 25 Februari 2011
[47] World Economic Forum in Partnership with Cambridge Energy Research Associates” The New Energy Security Paradigm” spring 2006 halaman 9.
[48] Ibid
[49] Radius Pramiru, 2004, Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi, Elex Media Komputindo, Jakarta, halaman 324.
[50] Sawidji Widjatmoko,  1992, Ekonomi Indonesia Pasca Boom Minyak, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, halaman 17.
[51] Hal Hill, 2002, Ekonomi Indonesia Edisi ke 2, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, halaman 227.
[52] George Hormat, 2008, Kenaikan Minyak Dunia, http://www.nttzine.com/articles/38-ekonomi-politik/76-harga-minyak-dunia-naik.html , diakses tanggal 5 Juni 2011
[53] Penguasaan Asing, Bagi Hasil, dan Cost Recovery, http://www.nttzine.com/archieve/79-kontraktor-minyak-asing-bagi-hasil-cost-recovery.html diakses tanggal 21 Juni 2011

[54] Ibid.
[55] Ibid.
[56] George Hormat, 2008, Kontraktor Asing Minyak Bagi Hasil, http://www.nttzine.com/archieve/79-kontraktor-minyak-asing-bagi-hasil-cost-recovery.html, akses tanggal 5 Juni 2011

[57] www.bisnisindonesia.com , 30 Juni 2006 diakses tanggal 25 April 2011
[59] Catherine Gautier, 2008, Oil, Water, and Climate An Introduction, New York, Cambridge University Press. Halaman 127
[60] Michael P. Todaro. Log.cit  halaman 427.
[61] Yuri Alfrin Aladdin, 2006, Profil Arab Saudi dan Peluang Kerjasama Ekonomi dengan RI, http://www.antaranews.com/print/1146046029  diakses tanggal  22 Desember 2010
[63] Masa Depan Milik Hidrogen,  http://www.energi.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1184716072&1, diakses tanggal 10  Januari  2011
[64] _________, http://www.energi.lipi.go.id/ utama.cgi?artikel& 1184716072&1,diakses tanggal 5 Januari 2011
[65] Hanan Nugroho, Subsidi BBM tidak sama dengan uang keluar, tapi mesti ditekan http://www.energi.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1102902305&8, diakses tanggal 5 Januari 2011
[66] Pengaruh Mundurnya Indonesia dari OPEC terhadap Hubungan Kerjasama Dagang Indo-Arab Saudi,  http://www.scribd.com/doc/48645870/Pengaruh-Mundurnya-Indonesia-dari-OPEC-terhadap-Hubungan-Kerjasama-Dagang-Indo-Arab-Saudi , 5 Januari 2011

[67] Kondisi Perekonomian  Arab Saudi dan Peluangnya bagi Indonesia, http://www.nafed.go.id/news/read/in/462 , akses tanggal 5 Januari 2011
[68] Hannan Nugroho, Perencanaan Pembangunan  Edisi 2 Tahun X 2005, www.bappenas.go.id/get-file-server/node/2739/, diakses tanggal 21 Juni 2011
[69] Kerjasama Bilateral , http://www.migas.esdm.go.id/ akses tanggal  25 Januari 2011  

[70] _________  http://money.cnn.com/data/commodities/  akses tanggal 11 Juni 2011
[71] Konflik Libya Berlanjut,Minyak di Atas US$105
 http://fokus.vivanews.com/news/read/208237-konflik-libya-berlanjut-minyak-di-atas-us-105  akses tanggal 11 Juni 2011
[72]Arab Saudi Siap Membantu Pembangunan Kilang Minyak,  www.liputan6.com diakses tanggal 7 juni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar